Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Kapolda Metro Jaya bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta dan Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Senin, (17/4/2017) mengeluarkan maklumat bersama.
Dalam maklumat yang ditandatangani ketiga orang tersebut, terdapat tiga poin yang intinya imbauan agar tak ada mobilisasi massa pada hari pemungutan suara pada pilkada DKI Jakarta, Rabu, (19/4/2017). Maklumat disebarkan di akun Instagram Bidang Humas Polda Metro Jaya
Poin pertama menyebutkan : ”Setiap orang dilarang melakukan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apa pun, yaitu yang akan datang ke TPS Jakarta bukan untuk menggunakan Hak pilihnya, karena dapat membuat situasi Kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat terintimidasi, baik secara fisik maupun psikologis, sedangkan sudah ada penyelenggara pemilukada, yaitu KPU DKI Jakarta dan pengawas pemilukada yang berwenang, yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya,”.
Kemudian pada Poin kedua menyebutkan "Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali. Dan, bila sudah ada di Jakarta, akan dikembalikan ke daerah masing-masing.
Pada poin ketiga, maklumat itu menyatakan "Bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai dengan prosedur hukum.
WARTAKOTA
Jual PEMPEK PALEMBANG IKAN TENGGIRI ASLI TANPA MSG SEHAT RASA ENAK HARGA PAS Pempek Keju Pempek Sosis Lenjer Kapal Selam dll HMM... ENAAAKKK.... MAU? SMS/WA 085721536262 JUAL Frutablend, Nes V, Mr Pro, WMP, CMP, HP Android, Kue Nastar, Kastengel enak banget, dll hub SMS/WA 085721536262
0 Komentar