Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu, (24/10) menyatakan, pihaknya menetapkan Ibrahim dan Abu Bakar sebagai tersangka karena diduga kuat terlibat dalam pelatihan teror di Poso, Sulawesi Tengah. Boy menjelaskan, keduanya dijadikan tersangka setelah aparat kepolisian menjaring keduanya dalam razia kendaraan. "Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dalam razia kendaraan Sabtu lalu (20/10)," katanya.
Dua orang tersebut adalah Ibrahim alias Salman dan Abu Bakar. Ibrahin dan Abu ditangkap bersamaan dengan satu orang lainya dalam razia rutin kendaraan yang dilakukan petugas. Saat dirazia, ketiganya hendak melarikan diri, sehingga aparat menangkap ketiganya. Tersangka Abu Bakar sendiri, papar Boy pernah berada di Jawa, namun berdomisili di Sulawesi Tengah. Meski Abu dan Ibrahim ditetapkan tersangka, namun belum dipastikan apakah keduanya terlibat dalam pembunuhan dua anggota polisi di Poso dan ledakan di Pos Polantas.
Namun berdasarkan pemeriksaan awal, ungkap Boy, keduanya terungkap terlibat dalam kegiatan pelatihan teror di Gunung Biru yang merupakan daerah terusan Dusun Tamanjeka. Lokasi tersebut berjarak 10 km dari Poso. Dari para tersangka, disita barang bukti berupa print out pemberitaan melalui internet atas peristiwa pembunuhan dua polisi di Poso, yakni Bripka Anumerta Sudirman dan Brigadir Anumerta Andi Sappa. "Kami belum mengaitkan pembunuhan dua polisi dan ledakan. Kami belum punya bukti cukup dalam peristiwa itu," pungkasnya.
GATRA


0 Komentar