POLISI: AL KHATHTHATH DKK INGIN DUDUKI GEDUNG DPR DAN UBAH UUD



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Polisi telah memiliki bukti dugaan pemufakatan makar oleh Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad al Khaththath. Pria bernama asli Muhammad Gatot Saptono ini terindikasi ingin menduduki gedung DPR/MPR.

"Ada indikasi menduduki Gedung DPR/MPR dan mengganti UUD 1945 kembali ke UUD asli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat (31/3).

Al Khaththath telah diamankan Jumat (31/3) dini hari ini bersama 4 orang lainnya. Saat ini dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 107 dan 110 KUHP.

"Kami kenakan pasal pemufakatan makar, dan semua perbuatan ini delik formil jadi sudah ada cukup bukti," kata Argo.

Argo menambahkan, 2 dari 5 tersangka akan dikenakan pasal berbeda, yaitu terkait diskriminasi. 

"Pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008," kata dia. Meski begitu, Argo enggan menyebutkan siapa saja yang dijerat pasal tersebut.

"Kita tunggu pemeriksaan penyidik ya," ucap Argo.

KUMPARAN


Jual PEMPEK PALEMBANG IKAN TENGGIRI ASLI TANPA MSG SEHAT RASA ENAK HARGA PAS Pempek Keju Pempek Sosis Lenjer Kapal Selam dll HMM... ENAAAKKK.... MAU? SMS/WA 085721536262 JUAL Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, Solusi Keputihan, Jam Tangan Couple, Sepatu Nike, HP Android, Kue Nastar, Kastengel enak banget, dll hub SMS/WA 085721536262

Posting Komentar

0 Komentar