Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Tommy pada Jumat (31/3/2017).
Sebelumnya, Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo, mengaku belum menerima surat pemanggilan dari kepolisian terhadap kliennya.
"Kata siapa (belum terima). Orang sudah diterima, ada tandatangan dari pengacara," ujar Argo di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Argo menegaskan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Tommy.
"Tunggu rencana penyidik ya kapan diperlukan lagi keterangannya akan diangendakan ulang ya," ujar Argo.
Diketahui Tommy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein.
Firza merupakan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Peran Firza dalam kasus ini diduga sebagai pengumpul dana kegiatan makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
TRIBUNNEWS
Jual PEMPEK PALEMBANG IKAN TENGGIRI ASLI TANPA MSG SEHAT RASA ENAK HARGA PAS Pempek Keju Pempek Sosis Lenjer Kapal Selam dll HMM... ENAAAKKK.... MAU? SMS/WA 085721536262 JUAL Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, Solusi Keputihan, Jam Tangan Couple, Sepatu Nike, HP Android, Kue Nastar, Kastengel enak banget, dll hub SMS/WA 085721536262
0 Komentar