POLISI TANGKAP PELAKU PENJUAL PERAWAN

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
 

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang tersangka pelaku perdagangan manusia, yang kerap menjual perawan secara online.

Kurniawan alias Bibi (19) tak berkutik, ketika polisi menciduknya bersama dua gadis cantik berinisial RA (17) dan NS (18) di Pujasera kawasan Amaliun Medan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Sumut Kombes Pol Dul Alim, penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah akan aksi prostitusi tersebut.

"Tersangka ditangkap dengan dua orang gadis, yang rencananya akan di jual kepada pria hidung belang," ujar Dul Alim kepada wartawan, Jumat (7/8/2015).

Kata dia, Bibi pun langsung ditangkap setelah selesai bertransaksi dengan petugas. Lalu ia diboyong ke Mapolda Sumatera Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat mengamankan tersangka, kita juga mengamankan barang bukti 10 lembar uang pecahan Rp100 ribu, dua unit handphone, dan sepasang baju pramuka,” tambahnya.

Dul Alim juga menyebutkan, dari keterangan sementara, Bibi mengaku menjual ABG dan pelajar yang masih perawan merupakan pekerjaan sehari-harinya.

"Tersangka sudah mengakui perbuatanya," tutupnya.

Kini Bibi akan di jerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang Pemberantaran Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

OKEZONE 



 Jual Blackberry iPhone Samsung Galaxy Evercross Advan Asus Acer Xiaomi Lenovo Oppo dll. Cara beli mudah hub SMS: 085721536262 - Twitter: @timsolshop -Facebook: Tim's Ol Shop

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Bareskrim Polri telah meringkus pelaku perdagangan tenaga kerja Indonesia bernama Agus sebagaimana yang dilaporkan seorang tenaga kerja wanita bernama Elikah Sapro (33).

    “Betul beberapa waktu lalu penyidik menangkap Agus di Cianjur, Jawa Barat,” kata Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Umar Surya Fana, Selasa (15/9).

    BACA SELENGKAPNYA DI :

    Bareskrim Tangkap Pelaku Perdagangan Orang

    BalasHapus