JEMAAT GKI BERIBADAH DI TROTOAR

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Meski rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia soal keabsahan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Taman Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat dikeluarkan 18 Juli lalu, Pemkot Bogor tetap tidak membolehkan Jemaat beribadah.

Akibatnya, tidak kurang 90 orang jemaat GKI beribadah di trotoar di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Komplek Perumahan Taman Yasmin, Minggu (24/7) pagi.

Selama ibadah berlangsung, penjagaan ketat tetap dilakukan jajaran dari Polres Bogor Kota. Bahkan, pada hari itu dilakukan blokade dengan menutup jalan mulai dari gereja hingga tempat atau depan sebuah bengkel yang dijadikan tempat ibadah para jemaat, menggunakan kendaraan polisi.

MICOM

Posting Komentar

0 Komentar