Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Semarang memberikan pernyataan tegas terkait rencana Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung mendatang seorang muallaf yang disebut ustadz oleh Hizbut Tahrir (HTI): Felix Y. Siauw dalam acara Halal bi Halal.
Alasan penolakan lebih dikarenakan karena beberapa alasan, pertama: propaganda yang dilakukan Hizbut Tahrir (HTI) jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan ajaran Islam.
Kedua, dalam Islam, mencintai tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).
Ketiga tentang proyek khilafah, menuduh sesat dan kafir pada NKRI bagian dari sikap membenci tanah air, sama dengan mengancam kedaulatan bangsa Indonesia.
Sebagaimana disosialisasikan, kegiatan Pengajian Akbar dalam rangka Halal bi Halal bersama Felix Y. Siauw, seorang mualaf yang tidak punya pendidikan agama Islam yang jelas tapi diagung-agungkan sebagai ustadz oleh HTI ini sedianya berlangsung Minggu tanggal 9 Juli 2017 pukul 19.30 wib di Masjid At Taufiq Jl Durian Raya 34 Srondol Wetan, Banyumanik Kota Semarang, setelah itu ada lagi Halal bi Halal Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung bersama Felix Y Siauw yang lulusan IPB dan belum pandai mengaji itu hari Senin tangga 10 Juli 2017 pukul 08.00 Wib di Kampus Unissula.
Untuk itu, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Semarang mengambil sikap dan disampaikan kepada Polrestabes Semarang:
Menghimbau kepada pihak berwajib kepolisian (Polrestabes Kota Semarang) dan Rektor Universitas
Islam Sultan Agung Semarang untuk tidak mengizinkan atau mencabut izin apabila surat izin sudah dikeluarkan terkait kegiatan tersebut.
Menolak kehadiran Felix Y Siauw dan Tokoh Hizbut Tahrir lainnya serta segala bentuk Kegiatan berbau HTI yang menjadi ajang untuk menyebarkan propaganda khilafah dengan maksud merubah Pancasila sebagai ideologi dan asas tunggal kehidupan bernegara.
Menuntut dan Mendesak kepada pemerintah untuk segera membubarkan HTI di bumi pertiwi ini, baik secara organisasi, paham, maupun pola tindakan.
Menuntut dan Mendesak kepada aparat yang berwenang untuk menjalankan tugasnya menjaga Keamanan Nasional dengan menindak tegas organisasi atau perorangan yang menyebarkan ideologi yang memicu pada gerakan anti NKRI.
Menghimbau pada para pengikut HTI untuk kembali pada ajaran Islam ahlus sunnah wal jama’ah yang sesuai dalam bingkai NKRI.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Kepala Banser Kota Semarang Suharmanto, ST dalam Apel Banser setelah kegiatan pengamanan Khaul Kiai Shaleh Darat Selasa (04/07/17) malam.
SUARAISLAM


0 Komentar