Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd, terlihat tenang menjelang sidang vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014). Hafitd mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi sidang vonis ini.
"Ya berdoa aja. Sempat shalat tahajud juga. Saya tinggal dengarkan saja keputusan hakim," ujar Hafitd.
Hafitd menyatakan siap menjalankan hukuman yang akan dijatuhkan oleh hakim. Dia mengaku telah berbuat salah. Hafitd juga merasa layak mendapat hukuman. Akan tetapi, ada satu permohonan dari Hafitd terhadap putusan yang akan dibacakan oleh hakim.
"Jangan jadikan hukuman Hafitd sebagai aksi balas dendam," ujar Hafitd.
Walau mengaku bersalah, Hafitd tidak ingin menanggung hukuman yang tidak sesuai dengan apa yang telah dia perbuat. Dia merasa tidak pantas dihukum seumur hidup sesuai dengan tuntutan jaksa.
Hafitd mengaku ingin mengeluarkan sisi baik yang ia miliki. Dia meminta masyarakat tidak menghakimi dia sebagai pribadi yang kejam saja.
Selain itu, Hafitd mengatakan, dia dan pengacaranya sudah memiliki rencana dalam menyikapi putusan hakim kelak. Jika hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup sesuai tuntutan jaksa, ia dan tim pengacara tidak akan tinggal diam. Hafitd akan melakukan banding untuk meringankan hukumannya.
"Hafitd kan juga mau punya kesempatan untuk menunjukkan sisi baik Hafitd. Hafitd tidak sejahat yang mereka pikirkan," ujar Hafitd.
Berdasarkan pantauan Kompas, Hafitd terlihat didampingi sang ibunda. Hafitd yang mengenakan baju batik tampak tenang. Dia sesekali terlihat berbincang bersama ibu yang duduk di belakangnya.
KOMPAS
0 Komentar