Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Sejumlah anggota Muslim Cyber Army (MCA) telah diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Salah satunya, Muhammad Luth, mengungkapkan penyesalan dan rasa salahnya saat konferensi pers digelar.
Admin grup WhatsApp 'The Family MCA' itu menyebut kawan-kawannya juga menyesal dan merasakan hal yang sama.
"Saya mengakui telah menyesal. Dan tadi juga sepakat teman-teman di atas mengakui juga kepada saya, menyesal mereka semua," ujar Luth di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Luth mengatakan ada anggota kepolisian yang memberikan pengertian kepada para pelaku bahwa konten yang disebarkan MCA tidak benar.
"Merekalah yang menyadarkan kami semua di sini," ujarnya kepada awak media.
Ia pun berdalih jika selama ini dirinya tak menyadari konten yang disebarkan MCA masuk kategori hoaks.
Meski nasi sudah menjadi bubur, Luth menyebut para anggota MCA yang ditangkap berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Karena beda mungkin pandangan sebagai jurnalis, kami dibilang hoaks atau bohong, karena kami tersangka," tukasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Roni Sutrisno di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
Isu bohong yang disebarkan itu termasuk menyebarkan soal penganiayaan pemuka agama dan perusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.
Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.
TRIBUNNEWS
0 Komentar