Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menegaskan akan mendalami pelaku utama dan pemilik modal penyebar hoax dan ujaran kebencian yang dilakukan kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
"Belum ada (ditemukan pelaku utama alias otak) MCA sedang diselidiki. Kami sedang dalami siapa yang menyuruh dan dari mana dapatkan modal sehingga bisa lakukan kegiatan seperti ini," ujar Fadil di Bareskrim Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Fadil mengatakan pihaknya juga mengejar identitas pemesan hoax ke MCA. Akan diselidiki keterkaitannya dengan organisasi atau individu tertentu.
"Sedang kami dalami siapa yang order. Apakah ada kaitannya dengan ormas atau organisasi apapun, siapa yang biayai, kasih kami waktu," ujar Fadil.
Fadil juga menduga terdapat sejumlah aliran dana dalam setiap jaringan MCA menyebarkan hoax. Hal ini terlihat dari sistem kerja MCA yang terstuktur.
"Walau kemarin saya katakan kelompok ini nggak terstruktur seperti Saracen. Namun kerja secara sistematis. Jumlahnya (biayanya) bisa banyak," ujar Fadil.
Kelompok MCA ini merupakan kelompok terstruktur yang menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian. Ada 4 jaringan yang bekerja bertugas untuk menampung, merencanakan, menyebar dan menyerang kelompok lain agar hoax yang disebar berhasil.
Bareskrim Polri menangkap enam tersangka pelaku lainnya yakni ML (39) seorang karyawan yang ditangkap di Jakarta, RS (38) seorang karyawan yang ditangkap di Bali, RC yang ditangkap di Palu, dan Yus yang ditangkap di Sumedang dan Dosen UII, TAW (40) yang ditangkap di Yogyakarta.
DETIK
0 Komentar