Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Habib Rizieq punya cita-cita. Bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, dia ingin hukum Islam berlaku di Indonesia.
"Saya dan kawan-kawan di GNPF MUI dan FPI ingin mencontoh langkah-langkah dari senior kami di NU, Muhammadiyah dan Sarekat Islam, bagaimana melembagakan hukum Allah, melembagakan syariat Islam dalam hukum formal di Indonesia secara konstitusional," beber Rizieq usai diperiksa di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (13/2).
Rizieq menyampaikan, produk UU dari DPR, kalau 2/3 anggota DPR setuju syariat Islam dan disetujui oleh presiden, setiap hukum Islam bisa berlaku di republik ini.
"Saya kasih contoh misalnya sekarang kalangkabut ngurusin korupsi, tapi malah menjadi-jadi. Nah dalam Islam kita menawarkan kalau korupsi tersebut membuat negara bangkrut kenapa tidak dihukum mati," beber dia.
Menurut imam besar FPI ini, kalau tidak mau dihukum mati paling tidak potong tangannya.
Rizieq kemudian menuturkan, ada pembunuh yang dihukum penjara 15 tahun. Itu artinya selama ini negara harus memberikan pembunuh itu makan, listrik, air, gedung, dan gaji para sipir.
"Ini kalau diberlakukan pada 1.000 2.000 para pembunuh, berapa triliun pengeluaran negara? Tapi kalau pembunuh-pembunuh divonis dihukum mati, selesai nggak perlu di penjara. Nggak perlu kasih makan, dikubur selesai, tahlilin saja selesai," tuturnya lagi.
Dia meminta agar hukum Islam tidak dijadikan momok yang menakutkan. Jadi jangan curiga pada gerakan Islam. Dia menjamin akan melakukannya dengan cara konstitusional.
"Kami tidak pernah berpikir dengan cara yang inkonstitusional. Kami selalu berpikir dengan cara yang konstitusional," tegasnya.
KUMPARAN
Jual PEMPEK PALEMBANG IKAN TENGGIRI ASLI TANPA MSG SEHAT RASA ENAK HARGA PAS Pempek Keju Pempek Sosis Lenjer Kapal Selam dll HMM... ENAAAKKK.... MAU? SMS/WA 085721536262 JUAL Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, Solusi Keputihan, Jam Tangan Couple, Sepatu Nike, HP Android, Kue Nastar, Kastengel enak banget, dll hub SMS/WA 085721536262
0 Komentar