Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Berbagai pertanyaan yang mengarah kepada keberadaan organisasi masaa (ormas) keagamaan yang mengusung ideologi kekhalifahan dan anti Pancasila, terlontar dari dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Malang.
Pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada Kapolres Malang ini terlontar dalam acara Silaturahmi Kapolres Malang bersama Ulama NU dan Muhammadiyah di Aula Moh. Said Unira Kepanjen, Selasa (7/2/2017).
Azar Usman, Sekretaris Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Malang menanyakan tentang respon kepolisian atas jejak ormas keagamaan tersebut.
"Sudah jadi rahasia umum bahwa ormas ini bertentangan dengan hukum dengan melakukan sweeping maupun tindakan kekerasan lainnya,"kata Azar yang juga menyambung pernyataannya dengan pertanyaan, apakah kepolisian tidak bisa membubarkan ormas yang antipancasila dan terus melakukan kegaduhan di masyarakat ini?.
Selain dari PD Muhammadiyah, beberapa kader NU dari berbagai wilayah di Kabupaten Malang juga menyampaikan keprihatinannya atas semakin suburnya ormas-ormas keagamaan yang tidak mencerminkan Islam yang berwajah ramah dan teduh.
"Islam Indonesia akan dibawa ke arah Islam Suriah, Iran, Siria, Libya oleh mereka. Kenapa tidak dibubarkan saja. Mereka sudah jelas-jelas merongrong NKRI," kata Muhammad Anshori yang juga mengatakan apakah pemerintah tidak mampu membubarkannya atau malah tidak mau.
Beragam pertanyaan yang bermuara pada kegerahan dua ormas keagamaan terbesar ini terhadap tindak-tanduk ormas anti pancasila ini semakin mengerucut dengan adanya berbagai peristiwa dalam beberapa bulan ini.
Kapolres Malang, AKBP. Yade Setiawan Ujung menyatakan permasalahan membubarkan suatu ormas bukan hak kepolisian.
"Kami tidak memiliki wewenang untuk itu. Tetapi apa yang disampaikan dalam forum ini akan kami bawa ke forum yang lebih tinggi," jawabnya atas pertanyaan pembubaran ormas keagamaan anti pancasila ini.
Ujung juga mengatakan bahwa kegelisahan dari NU dan Muhammadiyah Kabupaten Malang akan dijadikan rekomendasi kepada lembaga tinggi yang memiliki wewenang dalam pembubaran ormas, yaitu Kementerian Hukum dan HAM.
"Tugas kepolisian adalah menjaga dan mencegah konflik sosial dengan adanya ormas tersebut sesuai regulasi yang ada," kata Ujung yang juga berharap ormas keagamaan yang ada saatnya untuk membuka suara terhadap maraknya keberadaan ormas-ormas keagamaan yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI ini.
"Saatnya bersama untuk menyuarakan hal tersebut. Kami berharap dari ormaslah yang mengatakan ini yang benar, itu yang salah atas aktivitas ormas anti Pancasila ini," imbuh pendesain operasi Camar Maleo ini.
Menjawab adanya kekhawatiran dari kepolisian dalam menindak tegas ormas keagamaan anti Pancasila ini, dengan tegas Ujung menampiknya.
"Tidak ada kekhawatiran dari kepolisian menghadapi hal tersebut, tetapi untuk membubarkan selain bukan ranah kepolisian juga sudah masuk ranah hukum. Perlu analisis hukum juga," tutur Ujung yang juga mengatakan jangan sampai dalam melakukan tindakan terhadap ormas radikal dan anti pancasila ini malah menjadi blunder bagi kepolisian.
Sampai saat ini, Polres Malang lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif dibandingkan upaya represif.
Berbagai program seperti Coffee Morning dengan berbagai tokoh masyarakat, ulama, kiai terus dilakukan, selain tentunya 77 Unggul Program Kapolres Malang.
JATIMTIMES
Jual PEMPEK PALEMBANG IKAN TENGGIRI ASLI TANPA MSG SEHAT RASA ENAK HARGA PAS Pempek Keju Pempek Sosis Lenjer Kapal Selam dll HMM... ENAAAKKK.... MAU? SMS/WA 085721536262 JUAL Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, Solusi Keputihan, Jam Tangan Couple, Sepatu Nike, HP Android, Kue Nastar, Kastengel enak banget, dll hub SMS/WA 085721536262
0 Komentar