Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali memanggil Hasan Achmad sebagai tersangka. Penetapan status ini terkait dengan dugaan kasus fitnah pecalang yang juga menjadikan Munarman sebagai tersangka.
"Sudah diperiksa sebagai saksi dan akan dipanggil sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Kenedi di kantornya, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Selasa (14/2/2017).
Hasan, menurut Kenedi, punya kewenangan terkait dengan pengelolaan situs FPI. Namun belum diketahui hubungan Hasan dengan kasus dugaan fitnah pecalang ini.
"Perannya dia pegang password dan mendaftarkan website itu, website FPI. Dia salah satu yang berwenang dan punya password," ujar Kenedi.
Hasan dijadwalkan akan diperiksa di Polda Bali sebagai tersangka pada pekan depan. Pemeriksaan Hasan akan bersamaan dengan pemeriksaan saksi Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis.
"Pekan kemarin sudah seharusnya diperiksa, tapi tidak datang. Pemanggilan kedua sebagai tersangka untuk Hasan pekan depan, untuk ASL pemanggilan kedua juga pekan depan," ujar Kenedi.
DETIK
Jual PEMPEK PALEMBANG IKAN TENGGIRI ASLI TANPA MSG SEHAT RASA ENAK HARGA PAS Pempek Keju Pempek Sosis Lenjer Kapal Selam dll HMM... ENAAAKKK.... MAU? SMS/WA 085721536262 JUAL Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, Solusi Keputihan, Jam Tangan Couple, Sepatu Nike, HP Android, Kue Nastar, Kastengel enak banget, dll hub SMS/WA 085721536262



0 Komentar