Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Mengenai ketidakhadiran Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dan Juru Bicara FPI, Munarman untuk diperiksa sebagai tersangka, Polri mendukung langkah penyidik Polda Jawa Barat dan Polda Bali untuk mengeluarkan surat penjemputan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, Jumat (10/2/2017) mengatakan, penyidik akan memanggil paksa jika sampai panggilan ketiga yang bersangkutan tak juga datang.
Boy Rafli Amar mengimbau kepada Rizieq Shihab dan Munarman agar segera datang menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jabar dan Polda Bali.
Selengkapnya pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, simak dalam tayangan video di atas.
TRIBUNNEWS
Jual PEMPEK PALEMBANG IKAN TENGGIRI ASLI TANPA MSG SEHAT RASA ENAK HARGA PAS Pempek Keju Pempek Sosis Lenjer Kapal Selam dll HMM... ENAAAKKK.... MAU? SMS/WA 085721536262 JUAL Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, Solusi Keputihan, Jam Tangan Couple, Sepatu Nike, HP Android, Kue Nastar, Kastengel enak banget, dll hub SMS/WA 085721536262
0 Komentar