KALAH DI PTUN, AHOK TETAP BONGKAR BIDARA CINA

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan setelah kekalahan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Selain itu, pemerintah DKI akan mengecek sertifikat kepemilikan tanah warga yang tinggal di daerah tersebut.

"Kalau (tanah) bukan punya dia, dan (ternyata) itu gugatan kurang sosialisasi, ya tinggal sosialisasi," kata Ahok di Ruang Publik Terpadu Rumah Anak (RPTRA) Rasamala, Menteng Dalam, Jumat, 29 April 2016.

Selain itu, pemerintah DKI akan tetap membongkar tanah warga tersebut meski ditentang warga. Menurut dia, pembongkaran ini dilandasi konsep yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan. Dalam undang-undang tersebut, tercantum bahwa warga bisa dipindahkan dari tanahnya tersebut dan akan dibayar sesuai dengan harga pasar.

"Kalau dia enggak mau ngambil (uang ganti rugi), kami akan minta pengadilan negeri konsinyasi dia. Uangnya titip di sana, dia mau atau tidak kan tetap kami bongkar," tuturnya.

Proyek sodetan Sungai Ciliwung terhambat pembebasan lahan. Warga Bidara Cina melayangkan gugatan atas Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015. Gugatan ini dilayangkan lantaran penggusuran dilakukan tanpa sosialisasi sebelumnya.

Dalam prosesnya, PTUN akhirnya memenangkan warga Bidara Cina, yang menggugat ke PTUN. Namun pemerintah DKI mengatakan akan mempelajari putusan tersebut dan berencana melanjutkan proses hukumnya ke tingkat Mahkamah Agung.

Dalam surat keputusan itu disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sudet Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur seluas 10.357 meter persegi. Padahal, dalam surat keputusan yang diterbitkan pada 16 Januari 2014, luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi.

TEMPO 



Jual Marmer Cake, Nastar ngepros enak banget, Cake Vanilla, Cake Moka, Pempek Dos, Cheese Stick, Kue Bawang, Pizza, Kastengel, dll. Cara beli mudah hub SMS/WA: 085721536262 - Twitter: @timsolshop -Facebook: Tim's Ol Shop

Posting Komentar

0 Komentar