GILIRAN IBAS DISERANG NAZARUDDIN

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Entah karena panik atau karena punya bukti yang kuat, M Nazaruddin kembali melakukan serangan baru. Kali ini giliran Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas Yudhoyono menjadi sasaran bidikan Nazar di pengadilan Tipikor.

Serangan Nazaruddin kepada Ibas itu mengejutkan banyak pihak, termasuk istana. Kita belum tahu sejauh mana kebenarannya, namun serangan Nazar itu berbahaya kalau tidak berdasar.

Nazaruddin menyebut nama baru dalam kasus korupsi yang menjeratnya. Dia adalah Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Menurut Nazar, saat masih menjabat Bendahara Umum Demokrat, dia selalu melaporkan proyek yang didapatnya ke Ibas.

Tentu saja Demokrat kecewa dan membantahnya. Ketua DPP Partai Demokrat, Nurhayati Assegaf, enggan mengomentari pernyataan mantan koleganya itu, yang disampaikan saat bersaksi untuk Angelina Sondakh yang duduk sebagai terdakwa korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Jika Nazar menyebut Ibas, lanjut Nurhayati, berarti Nazar dinilai tidak menghargai Presiden. "Dia harus bertobat. Dia sudah bersalah bukan malah membawa-bawa nama orang lain yang tidak bersalah," ujarnya. Nazar juga mengungkapkan kalau uang yang digunakan Angie untuk sumbangan kalender itu didapat dari proyek universitas. "Itu dari proyek universitas," ujar Nazar.

Nazar pun mengakui bahwa dirinya yang kala itu menjadi bendahara umum partai, melaporkan pemasukan kepada Anas dan Ibas, selaku Ketum dan Sekjen Partai. Termasuk uang untuk pembuatan kalender. Benarkah ini?

Para analis mendesak KPK memeriksa nama-nama yang disebut Nazaruddin untuk mengecek dan memeriksa benar tidaknya. Hal ini penting karena menyangkut nama baik dan martabat seseorang.

“Korupsi struktural dalam kasus Nazaruddin dan Angelina merupakan korupsi bersama, sehingga KPK harus memeriksa seluruh nama yang disebut Nazaruddin untuk memastikan benar tidaknya,” kata pengamat hukum Eggy Sudjana kepada pers.

Tidak semua nama yang disebut Nazaruddin itu terlibat, namun juga tidak semua keterangan dan informasi dari Nazar itu salah. Bagi mereka yang terlibat, KPK bisa bertindak jika cukup bukti. Bagi yang dituduh Nazar namun tak ada bukti, hal itu akan jadi urusan lain lagi.

Hukum berkeadilan harus ditegakkan, dan Nazaruddin harus bertanggung jawab atas ucapan dan tuduhan yang ia lontarkan di pengadilan agar tidak menjadi bola liar.

INILAH

Posting Komentar

0 Komentar