Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Salah satu perwira menengah polisi meminta maaf karena telah menyebarkan pesan via BlackBerry Massenger berisi kecaman terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menyatakan bahwa polisi akan patuh pada perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Hal tersebut disampaikan mantan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Muh Hidayat, Selasa (9/10/2012). Melalui pesan berantai di BlackBerry, Hidayat mengakui bahwa ia turut mengedarkan broadcast message (BM) tentang KPK sebelum Presiden Yudhoyono menyampaikan pernyataannya tentang konflik KPK dan Polri pada Senin (8/10/2012) malam.
"Ini permohonan maaf seorang perwira Polda Sulsel, Permohonan Maaf saya selaku pribadi atasbroadcast yang pernah saya kirim 2 hari yang lalu. BM tersebut benar sy lakukan tapi hanya copy paste dari contact kami yang jumlahnya ratusan dari berbagai lapisan masyarakat," tulis Hidayat melalui BBM yang dikutip Tribunnews.com.
"Satu hari sebelum dan setelah ada amanat dari Presiden Republik Indonesia tidak ada BBM lagi yang saya berikan terkait pemberitaan dua hari yang lalu. Karena kami patuh dan taat atas perintah Presiden yang secara jelas dan harus kami lakukan sebangai prajurit Bhayangkara yang mempunyai tugas pokok memelihara kamtibmas dan melindungi, mengayomi, melayani masyarakat selain menegakkan hukum, Sekali lagi mohon maaf, dan mohon maaf juga kepada penerima BBM yang terganggu karena BBM tengah malam," ujar perwira yang bertugas di bagian hukum Polda Sulsel tersebut.
Pesan berantai berisi kecaman terhadap KPK beredar luas di Sulawesi Selatan, termasuk kepada wartawan. Dalam pesan BBM tersebut, salah satunya terlihat mantan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Makassar yang menulis pesan: "Sudah 3 angkatan KPK (jilid 3 ) sudah 10 tahun lebih berdiri....apa hasilnya ???? Mengapa korupsi semakin merajalela???..dan setiap jilid selalu bermasalah......yang ada para punggawa KPK selalu berkicau dimedia, dan bepergian masing2 kemana2..tapi hasil kerja kasus2 besar terbengkalai (kass century, hambalang,kasus gayus,kasus alquran,kasus pemadam kebakaran,kasus seragam linmas banyak lagi)."
Ia melanjutkan dengan pesan, "Jilid pertama: kasus pemerasan oleh penyidik KPK kompol Parman Rp.500 juta, jilid kedua kasus bibid candra yg diduga terima miliaran...kita masih ingat Nazarudin yg menuding Candra hamzah terima uang miliaran.. serta kasus pembunuhan dan caddy melibatkan ketua kpk antasari, Jilid ketiga: mulai dr penghianatan pr penyidik polri pada kepemimpinan keangkuhan dan kesombongan seorang samad... Kok kenapa pemerintah dan rakyat (dpr serta lapisan masy tidak meliat secara detail kasus demi kasus oleh kpk???? Sudah layakkah kpk ini dijadikan lembaga superbody yg permanen.....??? Wallahualam Mohon maaf."
Hal senada juga dikirimkan pamen berpangkat komisaris besar di Polda Sulsel yang memegang jabatan di bidang Humas. Dia juga menyebarkan BBM senada kepada masyarakat dan wartawan di Makassar.
KOMPAS
0 Komentar