OKNUM TNI AU ANIAYA WARTAWAN |
Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Kebebasan pers kembali tercoreng, pasca aksi penganiayaan oknum TNI Angkatan Udara (AU) terhadap 3 jurnalis yang meliput peristiwa jatuhnya pesawat tempur di Pekanbaru, Riau, Selasa (16/10).
Hal ini membuat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado ikut prihatin. Bahkan secara tegas melalui Sekretarisnya, Ishak Kusrant mengutuk keras tindakan oknum TNI AU tersebut.
“Apa yang dilakukan oleh oknum TNI AU di Riau sangat memalukan citra aparat TNI AU itu sendiri. Sungguh mencoreng kebebasan pers,” terang wartawan Kompas TV di Manado ini.
Dikatakan lagi, apa yang dilakukan oknum TNI itu sudah sangat jelas melanggar UU Pers No. 40/1999 Pasal 3 ayat 1, bahwa Pers Nasional sebagai media informasi dan kontrol sosial. “Atas nama AJI Manado kami mengutuk keras dan mengecam tindakan tak terpuji dari oknum TNI tersebut,” pungkasnya.
Diketahui, saat meliput jatuhnya pesawat TNI di Riau, tiga jurnalis dianiaya oknum TNI AU yakni Didik fotografer Riau Pos, Robi wartawan Riau Televisi, dan Rian Anggoro fotografer Antara.
BERITAMANADO
0 Komentar