PROYEK HAMBALANG RUGIKAN NEGARA

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran menilai, proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, berpotensi merugikan keuangan negara. Jika pembangunannya diteruskan, negara akan merugi hingga Rp 753 miliar.

"Saya baru punya data sebesar Rp 753 miliar dari Rp 1,2 triliun untuk membangun pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/5/2012).

Dia menjelaskan, angka Rp 753 miliar yang dianggap sebagai potensi kerugian negara tersebut merupakan uang negara yang sudah dikeluarkan sejauh ini dalam membangun Hambalang. Miliaran uang tersebut, katanya, akan terbuang percuma jika bangunan Hambalang ke depannya ambles lagi sehingga tidak dapat digunakan.

"Logikanya tadi, itu kalau sudah ambles, itu tanah Hambalang kan labil, tidak akan terpakai lagi. Pusat pendidikan Hambalang kemudian tidak bisa dipakai. Dan dalam audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) 2009 itu dibangunnya bukan di Hambalang, tetapi di Sentul seharusnya," ungkap Uchok.

Berdasarkan data yang dimiliki Fitra, sebanyak Rp 753 miliar telah terpakai untuk pembangunan Hambalang. Rinciannya, Rp 253 miiliar untuk pembangunan lanjutan fisik Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada 2010 dan Rp 500 miliar pada 2011 untuk pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang.

"Dana pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang sebesar Rp 500 miliar diperuntukkan bagi lanjutan Pembangunan P3SON (Pusat Pendidikan, Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional sebesar Rp 400 miliar, pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang sebesar Rp 100 miliar," kata Uchok.

Atas adanya potensi kerugian negara dalam proyek Hambalang ini, Fitra pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki hal tersebut.

"Mulai dari perencanaannya yang salah, dokumen tendernya, kontrak dengan yang dilapangan, menyesuaikan dokumen kontrak dengan bangunan yang di lapangan, menurut saya itu tidak sesuai," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan Hambalang ambles di tiga titik, yakni fondasi untuk bangunan lapangan badminton, bangunan gardu listrik, dan jalan nomor 13.Pelaksana proyek Hambalang mengklaim kerugian yang diakibatkan peristiwa amblesnya bangunan tersebut mencapai Rp 14 miliar.

Adapun pihak yang menjadi pelaksana proyek hambalang merupakan kerja sama operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dan Wijaya Karya. Proyek pembangunan senilai Rp 1,52 triliun ini pun tengah diselidiki KPK.

KOMPAS

Posting Komentar

0 Komentar