SIDANG NAZAR MEMANAS, PENGACARA WALK OUT



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Suasana sidang kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin memanas. Dua pengacara Junimart Girsang dan Rufinus Hutauruk sampai meninggalkan ruang sidang setelah bersitegang dengan saksi. “Sudah gila sidang ini,” ujar Rufinus singkat saat meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 12 Maret 2012.

Sebelum Rufinus keluar, Junimart walk out lebih dahulu karena kesal dengan jawaban saksi. “Bagaimana kami bertanya jika saksi selalu menolak menjawab,” ujarnya. Ia juga kesal karena saksi dianggap menggurui pengacara soal materi sidang. “Kami ini doktor, tak perlu lagi digurui.”

Hari ini, jaksa menghadirkan saksi verba-lisan bernama Novel. Penyidik KPK itu menjelaskan pemeriksaan terhadap sejumlah orang ketika kasus Wisma Atlet masih dalam penyidikan. Jaksa mengatakan hanya menghadirkan satu saksi verba-lisan di persidangan. “Karena penyidik sifatnya tim, kami ajukan satu dan dianggap mewakili,” ujar jaksa Kadek Wiradara.

Setelah ditinggalkan Rufinus dan Junimart, di ruang sidang, Nazaruddin hanya didampingi oleh Elza Syarif. Sebelumnya, seusai jeda sidang untuk salat magrib, Hotman Paris, juga pengacara Nazaruddin, tak kembali ke ruang sidang. “Dia tak enak badan," ujar Elza.

Sebelum jeda, Hotman sempat berteriak di ruang sidang ketika hakim mengetuk palu skors. "Dihukum saja klien kami langsung 20 tahun," ujarnya memprotes hakim.

Nazaruddin juga sempat protes dan meminta jaksa menghadirkan dua saksi verba-lisan lagi. Majelis hakim menolak permintaan tersebut dan menunda sidang hingga Jumat, 16 Maret 2012, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.


TEMPO

Posting Komentar

0 Komentar