FPI KEBERATAN AKTIVITAS JKI DI MUNTILAN



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Front Pembela Islam (FPI) menyatakan menolak aktifitas Jemaat Kristen Indonesia (JKI) Injil Kerajaan Muntilan. FPI menilai kegiatan pengobatan gratis tersebut menyimpang karena ditunggangi kepentingan tertentu.

Hal ini disampaikan perwakilan FPI dalam dialog dengan perwakilan JKI dan Muspika Kecamatan Muntilan di Mapolsek Muntilan, Minggu (26/1). Dialog ini dimaksudkan untuk menghilangkan sikap saling curiga sehingga iklim kondusif tetap terjaga.

"Kami keberatan dengan aktivitas JKI di Jalan Pemuda Muntilan 152 Muntilan karena meresahkan masyarakat. FPI mendapatkan laporan dari masyarakat ada kegiatan menyimpang. Makanya saya meminta supaya kegiatan pengobatan gratis itu dihentikan," tegas Ketua FPI Muhammad Muslih.

Menurut Muslih pihaknya sebenarnya sudah melaporkan kegiatan berkedok pengobatan gratis tersebut kepada Kapolsek Muntilan pada 13 Februari silam. Namun aktivitas tersebut ternyata terus berlanjut. "Saya tanya ke kapolsek saat itu kok dia (kapolsek) belum tahu aktivitas keagamaan di sana. Berarti kegiatan itu belum mendapatkan izin," jelas dia.

Lebih lanjut, Sekretaris FPI, Ridwan menambahkan bahwa aktivitas serupa juga digelar di Rumah Makan Cinta Rasa. "Ada maksud tertentu dalam kegiatan itu, jadi kami minta dijelaskan secara rinci," tambah Ridwan.

Dalam kesempatan ini, FPI mempertanyakan rencana JKI mendirikan gereja di kawasan Muntilan. Mereka meminta pendirian gereja harus dilakukan sesuai prosedur seperti diatur di dalam SKB 2 Menteri agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Menanggapi tudingan FPI ini, Pastur JKI Bambang Andreas menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Ruko Jalan Pemuda 152 merupakan kegiatan peribadatan. Ia mengatakan pihaknya juga melakukan bakti sosial berupa pengobatan gratis.

Dikatakan bahwa pengobatan gratis itu merupakan kelanjutan dari bakti sosial pascaerupsi Gunung Merapi 2010. Dia membantah ada motif tertentu di balik aktifitas JKI di Muntilan. "Pengobatan gratis murni kegiatan sosial dan tanpa ada maksud terentu. Kami juga sudah memberikan izin pemanfaatan bangunan untuk kegiatan peribadatan,” papar dia.

Andreas mengatakann pihaknya tengah mengajukan ijin pendirian gereja di kawasan Muntilan. Dia berjanji pendirian gereja tersebut akan mematuhi tata cara pengajuan izin sesuai SKB 2 menteri.

SUARAMERDEKA

Posting Komentar

0 Komentar