REKENING MENTERI MENCURIGAKAN, INI KATA DIPO



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan rekening menteri yang mencurigakan, Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, menyatakan aparat hukum harus segera menindaklanjutinya.

"Kami sudah proses secara hukum lah. Kan ada lembaganya apakah kepolisian, kejaksaan, laporan PPATK, dan sebagainya," ujar Dipo di DPR RI, Jakarta, Senin 27 Februari 2012.

Ketika ditanyakan bagaimana tanggapan Presiden atas dugaan rekening menteri yang mencurigakan tersebut, Dipo menyatakan, pemberantasan korupsi harus senantiasa berjalan.

"Yang penting Presiden ingin masalah upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan, kepada siapapun," kata Dipo.

Sebelumnya, Ketua PPATK, M Yusuf mengatakan, ada transaksi tak wajar yang terkait dengan sejumlah menteri. "Tidak terlalu banyak, satu atau dua lah," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan.

Saat dihubung-hubungkan dengan pengakuan Mindo Rosalina Manulang yang mengatakan, ada tokoh partai yang sekarang jadi menteri meminta jatah 8 persen, jawaban Yusuf, "saya tak komentari karena tidak lihat fakta persidangan Rosa," kata dia.

Bagaimana dengan rekening liar di lingkungan istana? Yusuf lalu mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan rekening tak wajar di lingkungan istana. "Lingkungan istana kami belum menemukan. Hasil analisis tidak serta merta ada pidana."

Meski kabar soal rekening dua menteri santer terdengar, laporannya hingga kini belum sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Secara resmi belum dilaporkan, kami belum terima laporan dan model transaksinya dan siapa saja," kata Ketua KPK, Abraham Samad, sebelum rapat kerja dengan Komisi III bidang Hukum, di gedung DPR, Jakarta, Senin 27 Februari 2012.

Menurut Abraham, kewajiban KPK adalah harus menelaah, menganalisa dan mengembangkan laporan dari PPATK itu. "Tak boleh dipetieskan," kata Abraham.

VIVANEWS

Posting Komentar

0 Komentar