Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...
Saran Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, agar Jemaat GKI Yasmin beribadah di Gedung Harmoni untuk sementara hingga permasalahan IMB selesai, tidak dihiraukan.
Pantauan di lokasi, untuk merayakan Natal, puluhan Jemaat GKI memilih beribadah di Jalan Yasmin. Para Jamaat tiba di Jalan Yasmin atau pertigaan Giant sekira pukul 07.30 WIB. Sementara itu, puluhan warga Cueug Mekar, Kecamatan Bogor Barat dalam waktu bersamaan berkumpul untuk menghadang para Jemaat beribadah di GKI Yasmin.
Untuk menghindari bentrokan, ratusan personel Polres Bogor Kota, Polda Jabar dan TNI memblokade jalan. Selain itu kendaraan water canon pun disiapkan. Warga yang berdatangan di perumahan Yasmin, meminta aparat agar mengusir jemaat GKI dan tidak melakukan kebaktian. Akibatnya, terjadilah adu mulut antara petugas dengan warga.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, mencoba menggiring jemaat agar meninggalkan lokasi GKI Yasmin. Sedangkan, aparat kepolisian mengusir warga meninggalkan lokasi. Sehingga, situasi di Jalan Yasmin sudah mulai kondusif.
Salah satu warga, Imam mengatakan, pihaknya menilai jemaat GKI Yasmin telah melanggar keputusan Wali Kota Bogor, di mana gedung itu tidak mempunyai IMB. “Kami sejak awal menolak jemaat GKI Yasmin, untuk melakukan kebaktian," katanya.
Sedangkan Humas GKI Yasmin, Bona Sigalingging, mengatakan, gedung Harmoni bukan tempat ibadah. "Jadi kami tetap tidak akan menggunakan gedung Harmoni tersebut," paparnya.
Menurutnya karena dilarang, pihaknya terpaksa menggelar ibadah di salah satu rumah milik warga. Sementara itu, kondisi di gedung Harmoni yang akan dijadikan tempat ibadah sementara terlihat sepi, hanya terlihat kursi-kursi yang sudah disiapkan untuk ibadah tapi kosong melompong.
Agus, pengelola gedung, mengatakan, sejak Januari 2011 pihaknya sudah menyiapkan segala sesuaitu untuk keperluan tempat ibadah, namun hingga saat ini belum pernah digunakan.
OKEZONE
0 Komentar