POLISI DIPASTIKAN TERLIBAT KONFLIK MESUJI



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdal Kasim memastikan anggota kepolisian terlibat dalam konflik di Kabupaten Mesuji, Lampung. Keterlibatan aparat terjadi di kawasan register 45 dan di kawasan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) Desa Sri Tanjung.

"Di situ ada peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya dua warga," ujar Ifdal saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 27 Desember 2011.

Menurut Ifdal kesimpulan ini merupakan hasil investigasi yang dilakukan institusinya ke tiga lokasi kejadian. Investigasi dilakukan secara terpisah tak lama setelah peristiwa penembakan warga. Pekan lalu, tim kembali menyisir data dan temuan di tiga lokasi konflik: Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Desa Sri Tanjung, Kabupaten Mesuji, Lampung tempat operasional PT BSMI, dan kawasan register 45 PT Silva Inhutani. "Kami memang menemukan ada kekerasan yang melibatkan aparatur."

Beberapa pelanggaran yang dilakukan aparatur adalah penembakan langsung pada warga yang menyebabkan pelanggaran terhadap hak atas hidup warga negara. Kemudian melakukan tindakan kekerasan seperti penyiksaan dan tindakan kejam seperti yang dialami masyarakat di Desa Sri Tanjung yang terlibat konflik dengan PT BSMI.

Penembakan brutal aparat di kawasan ini pada 10 November 2011 selain menyebabkan korban tewas juga menyebabkan tujuh korban luka tembak cacat permanen. "Ini adalah bentuk pelanggaran hak azazi yang nyata karena polisi menembak dengan posisi mendatar."

Atas temuan itu, Komisi meminta kepolisian menindak anggotanya yang terlibat dalam penembakan. Komisi juga meminta dilakukannya proses hukum terhadap perusakan dan penyerangan harta benda masyarakat yang dilakukan pamswakarsa dan tim gabungan bentukan pemerintah daerah dan kepolisian. "Pamswakarsa yang bertindak menakut-nakuti masyarakat harus segera diproses secara hukum."

TEMPO

Posting Komentar

0 Komentar