SAIPUL JAMIL WAJIB LAPOR

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Polisi mengenakan wajib lapor kepada tersangka Saipul Jamil yang sedang menjalani pemeriksaan dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan isterinya sendiri Virginia Anggraeni, di tol Cipularang dua pekan lalu.

"Dia (Saipul Jamil) tidak kami tahan tapi yang bersangkutan dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," ujar Kasatlantas Polres Purwakarta AKP H Sudewo, Rabu (21/9) di Purwakarta.

Pada Selasa (20/9), Saipul Jamil diperiksa oleh penyidik Satlantas Polres Purwakarta selama sekitar sembilan jam sejak pukul 14.00 WIB. Ini merupakan pemeriksaan kedua kali sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Sudewo, penyidikan terhadap kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Virginia itu masih berlanjut untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.

Kecelakaan yang menyeret Saipul Jamil menjadi tersangka, terjadi pada 3 September 2011 di tol Cipularang, KM 97, daerah Gununghejo, Kabupaten Purwakarta. Mobil Toyota Avansa yang dikemudikan Saipul menghantam beton pembatas jalan lalu terguling dan menewaskan Virginia Anggraeni, isteri Saipul Jamil. Sudewo mengatakan, Saipul dinilai kooperatif selama penyidikan.

LIPUTAN6

Posting Komentar

0 Komentar