NAZARUDDIN BERSEDIA GUNAKAN PENDETEKSI KEBOHONGAN

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Afrian Bonjol, kuasa hukum tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games M. Nazaruddin, membantah jika dikatakan "nyanyian" kliennya selama ini dianggap sebuah kebohongan. Buat membuktikannya, menurut Afrian, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu siap dikonfrontasi dengan pihak-pihak yang pernah disebutnya terlibat.

"Kita sudah minta dikonfrontir dengan pihak-pihak yang pernah disebut Nazaruddin, baik di Komite Etik maupun di penyidik," kata Afrian di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9).

Di Komite Etik, Afrian menjelaskan, kliennya siap dikonfrontasi dengan pejabat KPK seperti Chandra M. Hamzah, Ade Rahardja, serta Johan Budi S.P. Sedangkan kepada penyidik KPK, Nazar juga minta dikonfrontasi dengan beberapa nama yang dianggap terlibat dengan kasus yang dihadapinya. Seperti Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, I Wayan Koster, dan Mirwan Amir.

"Kami minta dikonfrontir dengan mereka, pakai lie detector. Kalau perlu teman-teman media ada di sana, biar kita tidak dituduh bohong," kata Afrian.

Sebelumnya, Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua mengatakan, hampir seluruh keterangan dari saksi-saksi baik internal maupun eksternal KPK bisa menunjukkan bahwa tudingan Nazar tidak benar. "Kalau dari keterangan semua saksi-saksi yang sudah kita periksa, hampir semua menunjukkan bahwa apa yang dikatakan Nazaruddin adalah bohong semua, tidak benar," ujar Hehamanua.

LIPUTAN6

Posting Komentar

0 Komentar