OKNUM IMIGRASI DIDUGA BANTU NAZARUDDIN

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Martin Hutabarat, mensinyalir ada oknum di Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi yang turut membantu M Nazaruddin membuatkan paspor lebih dari satu. Sebab, tidak mungkin tersangka kasus suap proyek SEA Games itu bisa mudah leluasa di luar negeri jika tidak memiliki paspor lain.

"Dugaannya, dia (Nazarudin) memiliki tiga paspor," kata Martin dalam diskusi "Polemik Kepak si Burung Nazar" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/7). Dia menduga, buronan polisi internasional itu telah mempersiapkan diri sebelum kabur ke Singapura dengan alasan berobat, sehari sebelum surat pencekalannya keluar negeri.

Lebih lanjut dikatakannya, bisa jadi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat memiliki tiga paspor dengan nama berbeda. "Dengan banyak paspor, bisa mempermudah dia (Nazarudin) berpindah tempat, karena sudah mempersiapkan diri sebelumnya," jelas Martin.

Karenanya Martin mencurigai ada permainan antara Nazarudin dengan pegawai Ditjen Imigrasi. "Kita minta Kementerian Hukum dan HAM mengusut tuntas penyelewengan yang terjadi di Dirjen Imigrasi," tegasnya.

Lalu di mana Nazarudin sekarang? Martin menduga, Nazarudin tengah berada di Hong Kong atau Malaysia setelah kabur dari Singapura. "Bisa saja dengan mudah dia Hong Kong. Tapi, diduga dia berada di Malaysia," tegasnya. Menurut dia, Nazaruddin merasa perlu kabur dari Singapura karena tidak ada jaminan keamanan.

Pengamat Sosial Politik Universitas Nanyang Singapura, Sulfikar Amir, mengatakan, banyak koruptor di Indonesia yang lari ke negeri jiran karena strategis secara gografis, tetapi tidak ada perjanjian ekstradisi antara kedua negara. Hal inilah yang sangat menyulitkan aparat penegak hukum mengejar Nazarudin.

Selain itu, Singapura juga menawarkan fasilitas finansial yang luar biasa. Tidak peduli siapa yang datang, dari mana uang mereka, jika masuk secara legal akan diterima.

Lantas mengapa Singapura melalui Kementerian Luar Negerinya mengumumkan Nazarudin tidak berada di sana? Menurut Sulfikar, diduga itu merupakan upaya Singapura memulihkan nama baiknya dan cita negaranya.

"Tidak ada kebijakan negara mengatakan status tersangka seseorang. Mereka hendak memperbaiki nama baik mereka sebagai tempat melindungi para koruptor. Selama ini ada opini Singapura tempat pelarian dan perlindungan para koruptor," tuturnya.

JPNN

Posting Komentar

0 Komentar