BEKAS STAF NAZARUDDIN: UANG UNTUK AKOMODASI

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Bekas Staf Khusus Muhammad Nazaruddin, Nuril Anwar, mengakui adanya uang yang dibagikan ke peserta kongres Partai Demokrat pada 2010. Namun, Nuril membantah uang itu sebagai bagian dari politik uang.

"Itu uang untuk akomodasi dan transportasi bagi para pendukung AU (Anas Urbaningrum). Bukan money politics. Jumlahnya juga bukan miliaran rupiah seperti yang diungkap sopirnya (Nazaruddin) itu," kata Nuril, saat berbincang dengan VIVAnews.com, Jumat 29 Juli 2011.

Nuril juga membantah keterangan dari empat anak buah Nazaruddin dalam wawancara di sebuah televisi. Dalam wawancara, empat anak buah Nazaruddin mengaku mengetahui aliran dana miliaran rupiah dalam kongres Demokrat di Bandung beberapa waktu lalu.

Para pembantu Nazaruddin itu mengaku bertugas sebagai sopir dan pengawal uang yang dibagikan ke peserta kongres. Mereka adalah sopir Nazaruddin bernama Aan, Dede dan Jauhari yang berperan sebagai pengawal uang, dan Dayat seorang sopir Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis.

Dalam wawancara itu, Dede dan Jauhari mengaku ditugasi membawa uang dalam mobil box ke Hotel Aston Premiera di Bandung. Uang tersebut dimasukkan dalam mobil box Daihatsu Espass. Uang yang dimasukkan dalam kamar hotel itu, menurut Dede, diambil terus menerus sampai berakhirnya kongres.

Nuril membantah semua keterangan bekas anak buah Nazar itu. "Keterangan itu kan karena mungkin disuruh sama mantan bosnya itu. Disuruh bicara begini-begini. Mereka sebenarnya sudah berhenti sebagai pembantu (Nazaruddin) sejak Januari 2011," jelas Nuril.

Halusinasi

Menurut Nuril, uang hanya dibagikan kepada pendukung Anas Urbaningrum saja. "Tapi ada yang tidak mendukung kita bantu juga, karena mereka tidak dapat pulang ke daerahnya. Jumlahnya paling Rp1-2 juta perorang," ujarnya.

Nuril juga membantah ada anggota DPR yang ikut mengawal uang tersebut. "Tidak ada itu. Mereka hanya halusinasi saja," ujarnya.

Pengacara Anas Urbaningrum, Patra M Zen, sudah membantah keterangan bekas sopir Nazaruddin itu. Menurutnya, pengakuan tersebut tak bisa dipercaya secara mentah-mentah. Pengakuan keempat orang itu harus dibuktikan secara hukum.

"Jangankan supir, tukang masak, tukang kebun, seribu saksi menyatakan nilainya cuma satu di mata hukum, cuma alat bukti saksi. Kita ingin ada alat bukti surat," kata Patra.

VIVANEWS

Posting Komentar

0 Komentar