POLRI SIAP SAMBUT SUSNO



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Mabes polri mempersilahkan Mantan Kabareskrim Komjen (pol) Susno Duadji untuk kembali berdinas sebagai perwira tinggi polri. Ini menyusul bebasnya Susno dari ruang tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua Depok Jawa Barat tempatnya ditahan selama ini.

"Kalau mau hadir (masuk kerja) tidak ada yang halangi. Itu hak pak Susno, apakah mau datang atau tidak," kata Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Banda Aceh, Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Minggu (20/2).

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim membebaskan Susno dari tahanan menyusul habisnya masa tahanannya terhitung 17 Febuari lalu. ""Kalau mau hadir dipersilahkan. Mungkin mau silahturahmi, ketemu rekan-rekan beliau di Bareskrim," tambah Boy.

Sementara itu, meski telah bebas, majelis hakim mewajibkan Susno untuk hadir di persidangan dua perkara yang menjeratnya. Yakni dugaan suap PT Salmah Arwana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan pilkada Jawa Barat 2008. Rencananya Kamis (24/2) Susno akan membacakan pledoi (nota keberatan atas tuntutan jaksa). Sebelumnya dalam kasus itu Susno dituntut jaksa tujuh tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.


JPNN

Posting Komentar

0 Komentar