KETUA MK DUKUNG PENGUSIRAN BIBIT-CHANDRA OLEH DPR



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai keputusan Komisi III DPR yang menolak kehadiran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dalam rapat di Gedung Dewan Senin (31/1) lalu, justru berdampak bagus.

Menurut Mahfud, Bibit dan Chandra bisa lebih berkonsentrasi untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai pimpinan KPK.


"Itu nggak apa-apa. Itu sikap politik. Malah itu bagus. Jadi yang datang hanya Ketua KPK Pak Busyro (Muqoddas) untuk dengar pendapat itu," kata Mahfud kepada wartawan di Gedung MK, Selasa (1/2).


Mahfud mengatakan persoalan ini menyangkut hubungan antarlembaga sehingga tidak usah dikhawatirkan. "Nggak perlu dirisaukan," ujarnya.


Malah, menurut Mahfud, penolakan ini bisa membawa manfaat bagi KPK karena kedua pimpinan komisi antikorupsi itu bisa berkonsentrasi untuk menjalankan tugas-tugasnya tanpa direpotkan dengan hal-hal lain. "Yang datang cukup Busyro saja," kata dia.


Penolakan Komisi III terhadap kehadiran Bibit dan Chandra, sambung Mahfud, merupakan suatu tindakan politik bukan hukum. "Itu alasan politis, bukan hukum, kan DPR tidak bisa menetapkan seorang menjadi tersangka atau tidak, itu urusan Jaksa Agung dan pengadilan," cetus Mahfud.


MICOM

Posting Komentar

0 Komentar