Seakan tanpa beban, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta yang kecewa terhadap atas lumpuhnya ibukota Senin, 25 Oktober 2010 lalu. Foke bahkan menantang warga melakukan class action atas kinerjanya selama ini.
"Saya terima kasih mereka mengomel, kalau tidak mengomel mereka bisa frustasi. Tapi yang jelas saya punya kewajiban yang saya kerjakan sesuai rencana saya," ujar Fauzi Bowo di Balaikota, Jakarta, Rabu 27 Oktober 2010.
Fauzi Bowo mempersilakan warga Jakarta yang ingin menggugat dirinya terkait kerugian yang dirasakan warga saat ibukota lumpuh. Namun, mantan wakil gubernur era Sutiyoso ini mengingatkan belum tentu laporan semua warga ditindaklanjuti.
"Saya kira itu hak masyarakat, silakan saja. Kami akan merespon itu. Class action kan akan ada klasifikasi dan kriterianya, tidak bisa semua orang bisa mengajukannya," tegasnya.
Sementara itu, Direktur LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat mengatakan, sejak Selasa pagi kemarin sudah banyak warga Jakarta yang melaporkan kejadian tersebut kepada LBH Jakarta.
"Mereka menelepon ke LBH Jakarta, ingin mengajukan class action karena merasa frustasi akibat kemacetan parah yang membuat mereka terjebak di jalan berjam-berjam," tuturnya.
Dalam laporan yang diterima LBH Jakarta tersebut, Nurkholis menyatakan, mayoritas warga Jakarta sepakat ingin memberi pelajaran kepada pemerintah daerah. Hal itu dilakukan karena mereka tidak percaya lagi dengan kinerja Pemerintah Provinsi DKI dalam menangani banjir dan memberikan pelayanan publik.
"Sampai saat ini baru sekedar komplain ke LBH Jakarta, tapi belum ada tindakan resmi. Kami masih menerima masukan-masukan dari masyarakat, untuk class action bentuknya gugatan biasa saja. Jika dilakukan LBH Jakarta siap mendampingi," tandasnya.
"Saya terima kasih mereka mengomel, kalau tidak mengomel mereka bisa frustasi. Tapi yang jelas saya punya kewajiban yang saya kerjakan sesuai rencana saya," ujar Fauzi Bowo di Balaikota, Jakarta, Rabu 27 Oktober 2010.
Fauzi Bowo mempersilakan warga Jakarta yang ingin menggugat dirinya terkait kerugian yang dirasakan warga saat ibukota lumpuh. Namun, mantan wakil gubernur era Sutiyoso ini mengingatkan belum tentu laporan semua warga ditindaklanjuti.
"Saya kira itu hak masyarakat, silakan saja. Kami akan merespon itu. Class action kan akan ada klasifikasi dan kriterianya, tidak bisa semua orang bisa mengajukannya," tegasnya.
Sementara itu, Direktur LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat mengatakan, sejak Selasa pagi kemarin sudah banyak warga Jakarta yang melaporkan kejadian tersebut kepada LBH Jakarta.
"Mereka menelepon ke LBH Jakarta, ingin mengajukan class action karena merasa frustasi akibat kemacetan parah yang membuat mereka terjebak di jalan berjam-berjam," tuturnya.
Dalam laporan yang diterima LBH Jakarta tersebut, Nurkholis menyatakan, mayoritas warga Jakarta sepakat ingin memberi pelajaran kepada pemerintah daerah. Hal itu dilakukan karena mereka tidak percaya lagi dengan kinerja Pemerintah Provinsi DKI dalam menangani banjir dan memberikan pelayanan publik.
"Sampai saat ini baru sekedar komplain ke LBH Jakarta, tapi belum ada tindakan resmi. Kami masih menerima masukan-masukan dari masyarakat, untuk class action bentuknya gugatan biasa saja. Jika dilakukan LBH Jakarta siap mendampingi," tandasnya.


0 Komentar