Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Koalisi Tolak Hak Angket untuk KPK melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon beserta 23 anggota panitia khusus (pansus) angket KPK ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR dengan menggunakan masker.
Koordinator program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani mengaku sengaja mengenakan masker sebagai bentuk perlawanan.
"Karena kami mencium bau tidak sedap terkait hak angket terhadp KPK maka kami menggunakan simbol masker," ujar Julius seusai melaporkan Fahri Hamzah, Fadli Zon dan anggota pansus angket di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Dengan menggunakan simbol masker, Julius mengatakan pihaknya bertujuan untuk menunjukan kepada publik bahwa hak angket cacat prosedur.
Ia menyatakan ketika DPR ingin dipercaya publik seharusnya menunjukan sikap kenegarawanannya.
"Ketika mau publik masih percaya, tapi kalau tidak didengar publiknya, maka jangan salahkan publik menilai DPR dengan citra negatif," papar Julius.
Meski beberapa anggota MKD saat ini tergabung dalam pansus angket KPK, Julius meyakini laporannya tetap akan diproses.
Ia pun merasa belum perlu menempuh jalur hukum seperti yang akan dilakukan KPK yang meminta tafsir kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan hak angket.
"Bola panasnya itu ada di DPR itu sendiri. Jika DPR merasa gerah dituding mengintervensi kerja KPK ketika mengusut e-KTP maka mereka harus buktikan. Jika ada laporan ke MKD terkait temannya di pansus maka mereka harus mengusutnya secara objektif," tutur Julius.
Kolisi Tolak Hak Angket KPK melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon serta 23 anggota panitia khusus (pansus) angket KPK ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR.
Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyatakan koalisi melaporkan sejumlah nama tersebut karena melihat adanya dugaan pelanggaran kode etik terkait pebentukan hak angket terhadap KPK.
"Substansi laporan kami atas nama diduga Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan 23 nama anggota yang terkait pansus. Subtansi hak angket bertentangan denga Undang-undang MD3. Ada ketentuan ketika menyusun hak angket oleh setengah anggota yang hadir," ujar Julius seusai menyerahkan berkas laporan ke sekretariat MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2017).
KOMPAS
JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, Peninggi Badan Calsea Bone, Penambah Berat Badan Mr Pro, Serum Wajah Phytocell, Dtozym, Gicafe, Soyess, dll Aman Alami BPOM TERLARIS - info & order LINE/WA 085721536262
0 Komentar