Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan My Esti Wijayati menyayangkan tindakan sekelompok orang dari ormas yang meminta poster/baliho sosialisasi pendaftaran mahasiswa baru di Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta diturunkan. Alasannya, poster/baliho sosialisasi tersebut memuat perempuan berkerudung (berjilbab).
Diketahui, pada Rabu (7/12) sekelompok orang dari ormas tertentu yang mendatangi UKDW yang mempersoalkan muatan poster/baliho sosialisasi pendaftaran mahasiswa baru yang memuat perempuan berkerudung (berjilbab). Kelompok orang ini menganggap UKDW adalah yayasan pendidikan kristiani dan dianggap menyesatkan kaum muslim, sehingga mereka meminta kepada pihak UKDW untuk menurunkan semua poster/baliho yang memuat perempuan berkerudung (berjilbab) tersebut.
"Berkaitan dengan poster atau baliho tersebut, saya selaku wakil rakyat dari dapil Yogyakarta menyayangkan kejadian tersebut, karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, bhinneka tunggal ika dan mengoyak Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan budaya," ujar My Esti Wijayati di Jakarta, Jumat (9/12).
Menurut Esti, kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan akan berdampak pada kerukunan umat beragama dan kebebasan penyelengaraan pendidikan tinggi yang diatur oleh UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Pada Pasal 2 UU Perguruan Tinggi menyebutkan Pendidikan Tinggi berdasarkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sementara Pasal 3 UU tersebut menyatakan Pendidikan Tinggi berasaskan pada kebenaran ilmiah, penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat, kebijakan, tanggung jawab, kebhinnekaan, dan keterjangkauan.
"Dalam Pasal 6 ayat (b) termuat Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan prinsip demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, kemajemukan, persatuan, dan kesatuan bangsa," beber Esti.
Menurut Esti, apa yang dilakukan oleh UKDW Yogyakarta adalah bagian dari melaksanakan amanat UU no.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Peristiwa tersebut, kata dia harus segera disikapi agar tidak menjadi preseden buruk Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan.
"Ini perlu ditindak juga agar tidak menjadikan kekhawatiran bagi penyelenggara pendidikan khususnya pendidikan di bawah yayasan non-muslim di wilayah Yogyakarta dan seluruh Indonesia pada umumnya," pungkas dia.
Lebih lanjut, Esti selaku anggota komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia baik Polri maupun Polda DIY untuk menindak ulah sepihak kelompok ormas tersebut demi tegaknya Pancasila, UUD 1945 dan NKRI serta suasana bhineka tunggak ika dalam keberagaman sebagai warga bangsa.
"Kami juga meminta aparat pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi kehadiran ormas yang anti Pancasila hadir di tengah tengah masyarakat yang gandrung akan Persatuan Indonesia yang beragam dan damai," imbuh dia.
Lebih lanjut, Esti juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi untuk memberikan dukungan kepada lembaga penyelenggara pendidikan tinggi sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya lembaga pendidikan tinggi yang di bawah yayasan non-muslim untuk tetap bekerja dan berkarya tanpa ada perasan takut dan tertindas.
"Pemerintah DIY juga harus menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan kepada semua penyelenggara pendidikan tanpa terkecuali pendidikan di bawah yayasan non-muslim bekerja sama dengan aparat penegak lainnya baik Polri, TNI dan
Lembaga Pemerintah yang lain," pungkas dia.
BERITASATU
Jual Baju Wanita Dress Blouse Kemeja Jaket Celana Baju Pria Baju Anak Baju Couple Baju Muslim Tas Wanita Sepatu Nike Adidas Dll Harga Murah hubungi SMS/WA/LINE 085721536262 FOLLOW IG @tokotim Bisa kirim ke seluruh Indonesia
0 Komentar