POLISI BELUM PUAS ATAS PENGAKUAN TERSANGKA KASUS KOPI RACUN DEPOK

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Polres Metro Depok hari ini, Rabu (5/10) kembali akan turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari alat bukti lain untuk penguat atas kasus pembunuhan melalui kopi beracun dan penipuan yang dilakukan dengan modus penggandaan emas.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan kepada SP mengatakan, hari ini pihaknya kembali akan mendatang TKP di dua tempat yakni di lokasi Perguruan Satria Aji di RT 05/ RW 02, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat serta di TKP tempat korban meminum kopi yakni di Kampung Serab, Kecamatan Cilodong.

"Hari ini kami akan kembali turun ke TKP untuk mencari alat bukti lain. Kami masih kurang puas atas pengakuan dari tersangka," ujar Harry kepada SP, Rabu (5/10).

Diungkap Harry, tersangka yakni Anton Hardiyanto masih terus menerus membuat alibi dan berbohong dari fakta yang ada. Misalnya tentang sudah berapa lama dia melakukan penipuan dengan kedok dapat menggandakan emas sebagai pimpinan Perguruan Satria Aji.

"Dia bilang baru lima bulan melakukan penipuan padahal ternyata sudah satu tahun. Tersangka terus menerus menciptakan alibi dan inilah yang harus kami patahkan. Karena pengakuan dari tersangka itu nilainya nol sebagai alat bukti. Kami menduga masih ada yang dia tutupi oleh karena itu kami harus mencari alat bukti lain untuk kasus penipuan ini," papar Harry.

Akan tetapi, perbuatan pembunuhan yang dilakukan Anton terhadap Shendy dan Sanusi sudah cukup untuk menjerat Anton ke dalam bui dengan jeratan pasal 340 KUHP.

Sejauh ini, dikatakan Harry, belum ada korban lain baik dari warga Depok ataupun luar Depok yang melapor kepada Polres Metro Depok atas penipuan yang dilakukan oleh tersangka. "Belum ada laporan dari korban lain. Tapi kami tetap membuka diri untuk menerima laporan dari masyarakat jika ada yang menjadi korban penipuan yang dilakukan pimpinan Perguruan Satria Aji ini," tutur Harry.

Anton Hardiyanto (35) pelaku pembunuhan terhadap Shendy Eko Budianto dan Ahmad Sanusi membunuh kedua korbannya menggunakan racun potasium sianida yang dia sajikan dalam bentuk hidangan segelas kopi pada Sabtu (1/10). Mayat Shendy dan Sanusi dibuang di wilayah Kecamatan Limo di dua lokasi berbeda.

Anton adalah pimpinan Perguruan Satria Aji yang melakukan penipuan dengan modus dapat menggandakan emas. Anton membunuh Shendy dan Sanusi lantaran ingin menguasai mobil milik Shendy. Anton ditangkap oleh Polda Lampung yang bekerjasama dengan Polres Metro Depok dan Polda Jawa Tengah di Lampung saat akan menjual mobil Toyota Avanza milik Shendy di Lampung.

BERITASATU 


 Jual Baju Wanita Dress Blouse Kemeja Jaket Celana Baju Pria Baju Anak Baju Couple Baju Muslim Dll Harga Murah hubungi SMS/WA/LINE 085721536262 FOLLOW IG @tokotim Bisa kirim ke seluruh Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar