Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Polres Metro Jakarta Timur, telah menangani 38 kasus narkoba dalam waktu Januari hingga 5 Februari 2016. Kasus Narkoba tersebut merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Metro Jakarta Timur serta polsek yang ada di Jakarta Timur.
"Sepanjang Januari, kami tangani 38 kasus dengan 55 orang tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. M Agung Budijono di Markas Polres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur pada, Sabtu, 6 Februari 2016.
Agung menambahkan, dari hasil penindakan dalam operasi di lapangan, penyidik juga berhasil menyita barang bukti narkoba sejumlah 3,1 kg ganja kering, 2,1 ons sabu, dan 419 pil ekstasi.
"Kami juga akan melakukan pengembangan dari beberapa kasus ini," ujarnya.
Menurut Agung, para tersangka yang ditangkap terdiri atas 31 orang sebagai pengedar, 4 orang kurir, dan 20 orang sebagai pemakai. Agung juga mengatakan, lokasi yang peredaran narkobanya cukup tinggi di Jakarta Timur terletak di kompleks Berland.
"Para tersangka ditangkap dari beberapa wilayah yang ada di Jakarta Timur, dan untuk tempat daerah rawan narkoba, salah satunya ada di kawasan Berland, Matraman, Jakarta Timur," tuturnya.
Para tersangka tersebut akan dijerat dengan Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126 dan Pasal 129 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.
VIVANEWS
Jual Sabun Hawa Herbal Susu Wortel Kemangi Strawberry Kopi Kunyit Lengkuas Coklat Green Tea dll. Cara beli mudah hub SMS/WA: 085721536262 - Twitter: @timsolshop -Facebook: Tim's Ol Shop
0 Komentar