ARTIS CANTIK INI LAPORKAN MUSISI IK KE POLISI TERKAIT DUGAAN KASUS CABUL

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Musisi berinisial IK dilaporkan ke polisi terkait dugaan perbuatan cabul terhadap perempuan berinisial RRS (29).

IK merupakan pemilik label yang menaungi artis penyanyi RRS.

"Beliau melaporkan produsernya, IK, telah melakukan perbuatan bersifat kesusilaan," kata pengacara RRS, Ferryawansyah, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (6/2/2016).

Peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2015. Aksi tersebut diduga dilakukan di dalam studio IK di Raffles Hill, Cibubur, Jakarta Timur.

"Saat itu sedang recording," kata Ferry.

Ferry enggan menjelaskan perihal perbuatan cabul yang dilakukan IK terhadap RSS karena menyangkut aib.

"Biarlah nanti pihak penyidikan yang akan membuka apa kesusilaannya," kata Ferry.

Ia juga tak memberikan rincian barang bukti yang dibawa untuk melaporkan musisi IK. Namun, laporan tersebut menunjukkan adanya saksi, antara lain atas nama Selky dan Deddy Cahyadi.

IK dilaporkan dengan Pasal 289 KUHP terkait dugaan adanya perbuatan cabul dengan paksaan. Laporan tersebut tertuang dalam LP/579/II/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.

TRIBUN


Jual Sabun Hawa Herbal Susu Wortel Kemangi Strawberry Kopi Kunyit Lengkuas Coklat Green Tea dll. Cara beli mudah hub SMS/WA: 085721536262 - Twitter: @timsolshop -Facebook: Tim's Ol Shop

Posting Komentar

0 Komentar