KASUS PENCABULAN DI SAINT MONICA BISA JADI JIS JILID II

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Kasus pencabulan juga terjadi di sekolah bertaraf Internasional Saint Monica, Jalan Danau Indah Bl C-2/1 RT 010/13 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Murid PAUD alias kelompok bermain Saint Monica berinisial L (3,5) diduga menjadi korban pencabulan oleh guru dancernya berinisial S.

Kerabat murid di PAUD tersebut sudah mengetahui kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru wanita tersebut. Mereka menilai kasus tersebut bisa seperti Jakarta International School (JIS) jilid ke dua.

"Baru tahu juga dari pesan BBM (BlackBerry Messenger), saya kaget banget. Jadi JIS (Jakarta International School) jilid dua ini," ujar Hendi (60) di lokasi, Rabu (14/3).

Hendi yang setiap harinya mengantarkan cucunya ke PAUD tersebut mengaku dirinya akan lebih mengawasi dan hati-hati setelah terjadinya kasus itu. "Sudah saya ajarin kalau ada yang berbuat aneh-aneh atau menyentuh dia supaya dia teriak," jelasnya.

Sementara itu, Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Jakarta Utara, Mustafa Kemal kembali mendatangi sekolah tersebut, setelah sebelumnya, Selasa (13/5) kemarin dirinya datang untuk meminta konfirmasi mengenai kasus pelecehan.

"Kita datang ke sini (Sekolah Saint Monica) untuk klarifikasi karena untuk kelompok bermain masih belum mempunyai izin," ujar Kepala Sudin Dikmen, Mustafa Kemal.

Dia menjelaskan, sekolah Saint Monica hanya memiliki izin kegiatan belajar dan mengajar untuk taman kanak-kanak dan sekolah dasar. "Untuk TK dan SD Saint Monica sudah menambah perpanjangan izin TK sejak tahun 2013 lalu. Izin TK-nya bernomor 086/085.42," jelasnya.

MERDEKA 




Posting Komentar

0 Komentar