Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Kasus jual beli kursi wakil bupati yang menimpa Bupati Garut Aceng HM Fikri tampaknya tidak main-main. Bahkan Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jakbar) mengancam akan menjemput paksa Aceng jika kembali mangkir.
Kapolda Jabar Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya menegaskan pemanggilan Bupati Garut Aceng Fikri terkait kasus ‘jual-beli’ kursi Wakil Bupati Garut akan dilakukan besok, Jumat 7 November 2012.
“Kita lakukan pemanggilan (Aceng Fikri) besok. Terkait laporan penipuan,” kata Anis, usai apel Operasi Praja Lodaya untuk pengamanan Pilkada Jabar, Kamis (6/12/2012).
Sebelumnya Aceng sudah dipanggil. Namun mangkir tanpa alasan yang jelas. Lanjut Kapolda, jika besok Aceng kembali tidak memenuhi panggilan maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.
“Kan sudah ada prosedurnya seperti itu (jemput paksa),” tandasnya.
Bupati yang tersandung skandal nikah siri 4 hari ini dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar terkait ‘jual-beli’ kursi Wakil Bupati yang ditinggalkan oleh Dicky Chandra.
Sebenarnya Polda Jabar sudah melakukan pemanggilan pertama pada 29 November lalu, namun Aceng mangkir. Penyidik Polda kini menjadwal ulang pemanggilan kedua pada Jumat 7 Desember besok.
SINDO
0 Komentar