Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Kursi jabatan wakil bupati (wabup) Garut yang ditinggalkan Diky Candra, diduga diperjualbelikan.
Praktik jual beli kursi wabup tersebut terjadi pada saat proses pemilihan bakal calon wakil bupati menjadi calon wakil bupati (cawabup) Garut.
Salah seorang mantan bakal calon wakil bupati Garut, Asep Kurniajaya, mengatakan, dirinya sempat dimintai sejumlah uang oleh Bupati Garut Aceng HM Fikri pada saat menjelang pengusulan dua nama calon wakil bupati ke DPRD.
Tak tanggung-tanggung, kata Asep, uang yang diminta Aceng senilai Rp 1,4 miliar. Dikatakan Asep, uang tersebut disebut Aceng merupakan bentuk komitmen dan keseriusan para bakal calon wabup untuk mendampingi dirinya sebagai wakil bupati untuk menggantikan Diky Candra.
Permintaan uang tersebut, kata Asep, disampaikan bupati sehari sebelum penyerahan calon wakil bupati ke DPRD Garut.
Menurutnya, uang dari para bakal calon itu dialokasikan untuk "membeli" dan mengamankan dukungan dari para pimpinan partai politik yang disebutnya sebagai "para kepala suku" dalam proses pemilihan wakil bupati terhadap dua nama yang akan diusulkan bupati.
"Katanya uang itu untuk mengamankan para kepala suku. Artinya, yaitu para pimpinan partai dan fraksi," kata Asep saat dihubungi Tribun melalui ponselnya, Rabu (2/5/2012).
Asep yang juga mantan anggota DPRD Jawa Barat itu mengaku ketika dimintai uang, ia tidak langsung mengiyakannya. Asep mengaku sempat mencari informasi pembanding dengan menanyakan kepada sejumlah bakal cawabup lainnya.
Ternyata, kata dia, permintaan sejumlah uang tersebut juga disampaikan bupati kepada sejumlah bakal calon wabup lainnya. Jumlahnya bervariasi, dari Rp 1,4 miliar hingga Rp 2,3 miliar.
Pada Rabu (19/4/2012) sore atau sehari sebelum bupati mengusulkan dua nama calon wakil bupati kepada DPRD Garut, ia mengaku sempat dihubungi oleh orang dekat bupati yang intinya meminta sejuamlah uang untuk pengamanan para kepala suku pada proses pemilihan di dewan.
Bahkan beberapa saat setelah itu, kata dia, dirinya menerima pesan singkat dari Bupati Aceng Fikri, yang juga menanyakan kesiapan Asep untuk menyetorkan uang yang diminta tersebut.
Saat itu, kata pria yang dikenal sebagai pengusaha ini, dirinya diberi waktu hingga pukul dua dini hari untuk menyerahkan uang sebesar Rp 1,4 miliar itu di Bandung.
Namun, kata dia, setelah mempertimbangkan berbagai hal, dirinya memutuskan untuk tidak menyanggupi permintaan bupati tersebut.
"Saya tidak mau proses demokrasi ini dikotori, makanya saya tidak lolos. Saya punya bukti SMS yang dikirimkan bupati kepada saya. Secara eksplisit di SMS itu bupati menyebutkan nominal yang diminta," ungkap Asep.
Sebelum permintaan uang sebesar Rp 1,4 miliar tersebut, kata dia, dirinya juga sempat diminta untuk menyetor uang sebesar Rp 300 juta oleh orang dekat Aceng dengan alasan untuk pinjaman dan menguji pailit tidaknya para bakal calon wakil bupati.
Hingga sekarang, menurutnya, uang itu belum dikembalikan. "Anehnya sehari menjelang pengusulan dua nama ke DPRD, kursi wakil bupati ini seolah dilelang oleh bupati," jelasnya.
Hasanudin, salah seorang bakal calon wakil bupati Garut, mengakuim dirinya juga sangat kecewa dengan proses pemilihan wakil bupati yang dilakukan oleh Aceng. Menurutnya, proses pemilihan wakil bupati cacat hukum.
Saat disinggung soal adanya permintaan sejumlah uang seperti halnya Asep, ia enggan menjawabnya.
"Saya tidak bisa ungkapkan ke publik karena kurang etis. Tapi kalau diminta oleh DPRD atau aparat penegak hukum, akan saya buka semuanya," ujar Hasanudin diplomatis.
Bupati Garut Aceng HM Fikri, membantah dengan tegas tudingan adanya jual beli kursi wakil bupati tersebut.
Ia mengaku sama sekali tidak pernah meminta apa pun kepada para bakal calon wakil bupati, termasuk Asep, baik berupa uang atau pun barang.
"Secara langsung atau via telepon, saya tidak pernah meminta apa pun," kata Aceng kepada Tribun saat ditemui di Kompleks Pesantren Al-Musadaddiyah Garut, Rabu (2/5/2012).
Dikatakan Aceng, dirinya hanya mengajukan dua syarat bagi para calon wakil bupati. Pertama harus memiliki dukungan minimal dari tiga partai politik dan yang kedua memiliki komitmen untuk melakukan perubahan dan memajukan Kabupaten Garut.
YAHOO
0 Komentar