Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Jawa Barat, mengaku tak gentar dengan ancaman Bupati Aceng yang menyatakan akan terjadi kerusuhan bila pemakzulan dilakukan. "Jangan membuat sebuah polemik baru di masyarakat," ujar Wakil Ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, Kepada Tempo, Rabu, 12 Desember 2012.
Bupati Aceng melalui kuasa hukumnya, Egi Sudjana, mengancam akan terjadi kerusuhan dan bentrokan bila Bupati Aceng dilengserkan. Alasannya karena sang Bupati memiliki pendukung yang cukup banyak. Karena itu, dia meminta pansus DPRD untuk tidak menyeret skandal Bupati ke arah pemakzulan. Alasannya karena masalah Aceng telah diselesaikan secara kekeluargaan. Lihat: Pengacara Bupati Aceng Tebar Ancaman ''Kerusuhan''.
Menurut dia, pernyataan Bupati Aceng tidak akan menghentikan kerja Pansus DPRD Garut untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan Bupati dalam skandal pernikahan kilatnya dengan Fani Octora, 18 tahun. Pansus akan tetap berkerja hingga waktu yang ditetapkan yakni pada 19 Desember mendatang.
Lucky mengaku pembentukan pansus ini merupakan desakan dari masyarakat. Namun, dia membantah bila penyelidikan yang dilakukan pansus ini bertujuan untuk memakzulkan Bupati Aceng. Penyelidikan dilakukan hanya untuk mencari kejelasan terkait masalah yang tengah melilit Bupati Aceng. "Pansus bukan untuk memakzulkan. Kami hanya akan mengungkap kebenaran dengan seobjektif dan seprofesional mungkin," ujarnya.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Pansus juga dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, hasilnya pun dapat disaksikan langsung oleh masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya, Pansus juga selalu berkoordinasi dengan Gubernur dan pemerintah pusat. Selain itu, Pansus juga didampingi oleh pakar hukum tata negara.
Ketua Pansus Skandal Bupati Aceng di DPRD Garut, Asep Lesmana Ahlan, menyatakan langkah islah yang telah ditempuh Bupati Aceng terhadap Fani tidak akan menyurutkan kerja Pansus. Menurut dia, islah yang telah dilakukan hanya akan menjadi bahan pertimbangan. "Kami akan berjalan sesuai dengan koridor yang telah dirancang," ujarnya.
Menurut dia, ranah yang menjadi fokus perhatian Pansus bukan terkait masalah pribadi Bupati Aceng, melainkan lebih ke kepentingan publik. Alasannya karena perbuatan Bupati dianggap telah melanggar hukum dan perundang-undangan. Selain itu, perbuatan orang nomor satu di Garut ini juga dianggap telah melukai masyarakat.
TEMPO
0 Komentar