Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Bupati Garut Aceng HM Fikri menilai aksi yang digelar sejumlah kalangan masyarakat menyusul kasus yang menimpa dirinya sebagai hal yang wajar dan harus dipahami.
Aceng bahkan mengaku pasrah dan akan berlapang dada menerima semua kritikan serta cacian yang ditujukan kepadanya. Namun Aceng berpesan agar aksi yang dilakukan tetap berpijak pada aturan yang ada dan jangan sampai melakukan aksi anarkistis seperti melakukan perusakan.
"Mari kita sama-sama junjung tinggi supremasi hukum," ucap Aceng saat ditemui setelah meninjau Pasar Wanaraja yang terbakar, Rabu (19/12/2012).
Terkait dengan rapat dengar pendapat Pansus, Aceng berharap agar publik bisa memercayakan permasalahan ini sepenuhnya kepada DPRD. "Karena hal ini sepenuhnya merupakan ranah DPRD yang sudah melakukan berbagai langkah, termasuk menggelar rapat paripurna mendengarkan laporan hasil kerja pansus yang dilakukan hari ini (kemarin, Red)," kata Aceng.
Namun Aceng meminta agar masyarakat memahami bahwa rapat tersebut bukan penentuan keputusan DPRD terkait kasus yang menimpa dirinya.
"Kalau hasilnya saya dinyatakan bersalah, maka acarakan saya. Kalau kesalahan saya itu masuk kategori kriminal atau pidana, maka acarakan saya dengan hukum pidana. Tapi kalau saya dinyatakan bersalah secara perdata, maka acarakan saya secara perdata pula," kata Aceng pasrah.
TRIBUN
0 Komentar