Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...
Situs resmi Mabes Polri di www.polri.go.id sepekan yang lalu dibajak orang. Aksi itu tidak disepelekan oleh Korps Bhayangkara. Penyidik unit cybercrime Bareskrim Polri sudah menemukan titik terang pelaku yang berhasil mengubah situs polisi menjadi situs "jihad" itu.
"Ya, sudah diketahui. Pelakunya lebih dari seorang," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar, kemarin. Dari penelusuran, website itu dicoba diserang dari luar negeri. "Tapi, pelakunya yang di Indonesia juga ada," kata Boy.
Siapa? Mantan Kanit Negosiasi Densus 88 Polri ini belum mau membuka. "Tunggu dari Bareskrim saja," katanya.
Menurut Boy, sang hacker dapat dijerat dengan Pasal 30 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 yang berbunyi "Setiap orang tanpa hak secara melawan hukum menerobos sistem jaringan elektronik yang mengakibat suatu pelanggaran dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Situs Polri diretas pada 15 Mei 2011 lalu bersamaan saat Densus 88 menggelar operasi di Sukoharjo yang menewaskan dua orang yakni Sigit Qurdowi dan Hendro Yunianto. Saat itu, jika situs resmi Polri di alamat www.polri. go.id dibuka yang muncul hanya halaman putih kosong. Domain tersebut tidak bisa diakses sama sekali.
Namun, setelah diarahkan ke alamat http://www.polri.go.id/backend /index.html muncul tampilan warna hitam dengan gambar dua orang siluet. Salah satunya sedang mengangkat bendera. Di atas foto tersebut terdapat tulisan berisi pesan kepada umat Islam untuk mendukung mujahidin.
Dalam situs itu tertulis Tiada tuhan kecuali Allah - Muhammad hamba dan utusan Allah Bangkitlah singa-singa Islam Memperingati Hari Nakba Mengingat apa yang telah mereka perbuat kepada umat muslimin di negeri muslimin. Harus tetap sadar akan upaya pembusukan Islam dan jihad yang dilakukan intelejen dan pejuang pejuang anti syariah Islam.
Hingga tiga hari dari tanggal 15-18 Mei 2011 situs Polri down dan tidak bisa diakses. Baru tanggal 19 Mei lalu, situs normal lagi. "Kita tidak anggap sepele masalah ini. Yang menangani penyidik Cybercrime," tegas Boy.
Secara terpisah, sumber Jawa Pos menjelaskan, hacker itu menggunakan sistem retas cermin (mirror site). "Seolah-olah kalau dicek biasa situs dikendalikan dari Kazakhstan. Tapi, setelah diteliti lagi, dari Jakarta," katanya kemarin.
Apakah pelaku sudah teridentifikasi? Menurut alumni kursus ahli cybercrime dan kejahatan transnasional Sidney Australia 2007 itu, dari identitas digital sudah terlacak. "Nanti, dikombinasikan dengan penelusuran manual dan bantuan dari teman-teman ID SIRTII akan diketahui," katanya.
ID SIRTI adalah singkatan dari Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure. ID-SIRTII memiliki tugas pokok yakni melakukan pemantauan dini, pendeteksian dini, peringatan dini terhadap ancaman terhadap jaringan telekomunikasi dari dalam maupun luar negeri khususnya dalam tindakan pengamanan pemanfaatan jaringan.
JPNN
0 Komentar