KUCING DAN ANJING JUGA BISA OPERASI PLASTIK



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Operasi plastik bukan saja milik manusia. Bedah kecantikan dan kesempurnaan ternyata juga dilakukan oleh para hewan.

Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan (P3H) drh. Asep Kurnadi menyebutkan bahwa operasi plastik di dunia kedokteran hewan bukan lagi hal asing. Namun tidak banyak orang awam yang mengetahuinya.

Operasi plastik yang dilakukan untuk para hewan juga baru berkisar pada hewan-hewan rumahan seperti anjing atau kucing. Dan biasanya operasi tersebut dilakukan untuk keperluan si empunya hewan, seperti kontes kecantikan hewan.

"Pada kucing, biasanya yang di operasi adalah bagian ujung mata yang terlalu ke dalam atau ke luar. Sedangkan anjing adalah memotong bagian telinganya atau dikenal dengan istilah dikupir," jelas dokter hewan lulusan Institut Tekhnologi Bogor ini.

Tidak ada bedanya dengan manusia, kucing dan anjing yang di operasi pun bukan karena kecelakaan atau cacat. Itu memang sudah bawaan alam sejak mereka lahir. Hanya saja pemiliknya menginginkan hewan peliharaannya bagus dan disempurnakan.

Misalnya saja anjing jenis Dobermann atau Pit Bull. Kedua anjing tersebut sebenarnya memiliki telinga yang menekuk ke bawah. Kebanyakan pemiliknya menginginkan anjing-anjing mereka dikupir agar tampak gagah.

Operasi plastik pada hewan memang tidak semahal yang dilakukan manusia. Jika manusia bisa meraup biaya hingga puluhan juta rupiah, hewan hanya berkisar satu juta rupiah ke atas. Namun prosedur yang dibutuhkan hampir sama seperti manusia, mulai dari surat-surat sampai si hewan sembuh.

Masa penyembuhannya juga tidak memakan waktu lama. Dalam kurun waktu satu minggu saja, hewan sudah kembali seperti biasa dan tidak menimbulkan efek apapun.

"Meski demikian operasi plastik untuk hewan kini sudah dilarang karena melanggar undang-undang kesejahteraan hewan," ungkapnya.

Di luar negeri, operasi plastik hewan sudah dilarang sejak dulu. Sedangkan di Indonesia sendiri, undang-undang yang dikeluarkan Dirjen Peternakan tersebut baru mulai diberlakukan.

"Walaupun masih ada beberapa orang yang melakukannya, untungnya sudah banyak orang yang mengerti jika diterangkan dan mengurungkan niatnya," tutur drh. Asep
 

TRIBUN

Posting Komentar

0 Komentar