AKHIRNYA, POLISI BERI IZIN LPI GELAR PERTANDINGAN



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Polri akhirnya memberi izin keramaian bagi pertandingan sepak bola Liga Primer Indonesia yang akan dibuka di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (8/1) mendatang.

Izin tersebut diberikan setelah ada rekomendasi izin oleh organisasi induk, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) cabang Solo.


Untuk mengamankan pertandingan itu, Kepolisian akan menurunkan 800 personel gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polres Kota Surakarta.


Sebelumnya, Polri menyatakan tak akan memberi izin keramaian pada penyelenggaraan LPI atas dasar UU Nomor 3 tahun 2005 Pasal 51. Pasal tersebut mengatakan penyelenggara kejuaraan olahraga wajib mendapatkan rekomendasi dari organisasi induk.


Awalnya, Polri menganggap organisasi induk tersebut adalah PSSI. Sementara PSSI bersikukuh tidak akan memberi rekomendasi dan mengatakan LPI sebagai liar dan ilegal.


Namun, setelah menggelar pertemuan yang dihadiri Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, Kabaintelkam Komjen Wahyono, dan Kadiv Humas Irjen Anton Bachrul Alam, Polri mengetahui bahwa organisasi induk yang dimaksud adalah BOPI. Hadir juga dalam pertemuan tersebut Ketua BOPI Irjen (Purn) Gordon Mogot.


Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Olahraga Nomor 342 tahun 2009 Pasal 3 ayat 5 dan 6.


"Polri mengeluarkan izin, yang dikeluarkan izin keramaian umum sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2002 Pasal 15," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, usai pertemuan itu.


Dari Surakarta dilaporkan, izin keramaian pun kemudian turun atas dasar rekomendasi PSSI cabang Surakarta. Kapolda Jawa Tengah Irjen Edward Aritonang seusai konsolidasi dengan Polresta Surakarta menyampaikan, "Hasilnya bahwa kami menerima rekomendasi PSSI cabang Solo bahwa itu direkomendasikan untuk direstui. Dari BOPI sendisi sudah diizinkan. Jadi, Polda tidak ada alasan lain untuk mengeluarkan izin keramaian."


Edward pun menjelaskan mengenai perubahan organisasi induk yang dimaksud kepolisian. "Bukan PSSI, karena PSSI itu pembina olahraga amatir. Kalau profesional itu BOPI. Kami sekarang lengkap, PSSI sudah dan BOPI juga," tukasnya.


Kepolisian tidak mencampuri urusan izin resmi penyelenggaraan LPI. Pada dasarnya, bila izin sudah ada, kepolisian akan memberi izin.


Terhadap polemik PSSI dengan LPI, kepolisian tidak mau turut campur. "Polri hanya mencegah terjadinya konflik di antara masyarakat, mengingat adanya aturan hukum. Tapi bagi kepolisian, ada semacam keinginan semua agar berjalan aman dan tertib," tutup Boy.


MICOM

Posting Komentar

0 Komentar