MALAYSIA TANGKAP 12 WNI TERSANGKA ISIS, KBRI MINTA AKSES KEKONSULERAN


 

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)


Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur belum menerima notifikasi konsuler lengkap dari pemerintah Malaysia terkait penangkapan 12 WNI yang diduga terkait ISIS.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan bahwa Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah mengeluarkan rilis mengenai beberapa operasi penangkapan antara 10 Juli 2019 hingga 25 September 2019 terkait tindakan terorisme.

Sebanyak 16 orang ditangkap dan 12 di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Namun, menurutnya, KBRI di Kuala Lumpur belum menerima secara lengkap notifikasi konsuler terkait informasi tersebut.

"KBRI Kuala Lumpur akan meminta akses kekonsuleran untuk menemui seluruh WNI yang ditahan, serta memberikan pendampingan untuk menjamin hak para WNI tersebut berdasar hukum setempat," ujar Judha melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).

Pada Kamis (26/9/2019), kepolisian Malaysia mengumumkan telah menahan 16 orang atas dugaan keterlibatan dengan kelompok terorisme ISIS.

Kepala Divisi Anti-Terorisme Ayob Khan mengatakan, tersangka terdiri atas tiga orang Malaysia, 12 WNI, dan seorang warga negara India. Mengutip Straits Times dan Reuters, mereka ditangkap antara 10 Juli-25 September 2019 di Sabah, Selangor, Sarawak, Penang, Pahang, dan Kuala Lumpur.

Dia mengatakan tersangka pertama, seorang pria Indonesia berusia 25 tahun, di tahan di Keningau, Sabah pada 10 Juli lalu. Tersangka merupakan pekerja perkebunan kelapa sawit di negara bagian Sabah.

Polisi menduga tersangka bertindak sebagai fasilitator untuk keluarga beranggotakan lima orang yang melakukan bom bunuh diri di sebuah geraja di Jolo, bagaian selatan Filipina pada Desember 2018.

"Kami percaya tersangka membantu militan ISIS Indonesia untuk menyelundupkan diri ke Filipina selatan melalui Sabah. Ini tindak lanjut operasi kami di Sabah pada bulan Mei," katanya.

Tersangka Indonesia lainnya dan seorang Malaysia ditangkap terpisah atas dugaan melakukan kegiatan mendukung ISIS, termasuk mempromosikan ideologi ISIS, merekrut anggota baru di media sosial, dengan tujuan meluncurkan serangan di Indonesia dan Malaysia.

KABAR24BISNIS

Posting Komentar

0 Komentar