YANG TERJADI DALAM PENGANIAYAAN 'PKI' DI CILEUNGSI



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Salah satu warung kelontong di Gang Al-Furqon, Desa Dayeuh, Cileungsi, Jawa Barat, sepi pembeli. Kontras dengan beberapa warung lain yang berdekatan. Tak ada kursi di depan warung itu, sedangkan warung lain ramai. Banyak yang duduk dan nongkrong di sana.

Pria tua pemilik warung sepi itu tak menyangka saat ia terlelap, warungnya menjadi sangat ramai.

Sekitar pukul 03.30 dini hari, Sabtu (10/2/2018), seorang tunawisma dituduh anggota (atau simpatisan) Partai Komunis Indonesia (PKI)—partai yang sudah dinyatakan terlarang oleh pemerintah sejak lebih dari setengah abad lalu—sedang diinterogasi di depan warungnya.

Hampir seluruh media nasional memberitakan warga menginterogasi dan menganiaya orang tersebut setelah menuduhnya PKI. Namun, berdasarkan penelusuran lapangan kami, faktanya tidak demikian.

Pria tunawisma berinisial S itu keluar dari rumah keluarganya di Pemalang, Jawa Tengah, sejak 2017. Tanpa sanak saudara di perantauan, S biasa tidur di mana pun, termasuk di salah satu masjid yang jaraknya tak sampai 100 meter dari pintu masuk Gang Al-Furqon, malam hari sebelum penganiayaan.

Tertempel di tubuhnya sandal jepit, kemeja warna gelap yang sudah agak lusuh, celana jins warna biru, dan sebuah tas.

Ketika melanjutkan perjalanan, sekitar pukul 21.00, S dihampiri dua orang santri yang sedang ronda di warung yang berada di mulut Gang Al-Furqon. Dua orang ini kemudian menggiring S menyusuri gang, melewati beberapa rumah warga dan SMK Bina Teknika yang sudah tidak ada aktivitas apapun.

S digiring sejauh 200 meter. Di warung kelontong Pak Tua tadi, S diinterogasi. Tasnya digeledah. Ditemukan barang-barang antara lain: peta, baju lembaga swadaya masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) warna hitam yang masih baru, dan cutter.

Salah seorang di antaranya pergi untuk memanggil temannya yang lain. Tak lama kemudian, tiga orang lain datang. Mereka datang tidak dengan tangan kosong. Dua bilah senjata tajam, pedang, dan golok yang masih disarung dibawa serta. Menurut keterangan polisi, mereka mengantisipasi kalau-kalau S membawa senjata tajam dan melawan.

Di bawah cahaya lampu jalan, lima warga itu memaksa S membuka kemeja lusuhnya. S bergeming sembari memegangi dengkul. Salah satu dari mereka tidak sabar dan membuka paksa kemeja hingga robek. Setelah telanjang dada, S dipaksa mengenakan baju GMBI.

Menurut orang-orang ini, S pura-pura gila dan sengaja menyembunyikan baju GMBI.

"Pakai aja baju GMBI, noh," kata satu orang.

Seorang yang lain menimpali: "Takut ketahuan?"

Yang lain kembali memaksa: "Pakai tuh baju GMBI-nya,"

"Anak buah Anton dia," ujar seorang lainnya. Nama yang disebut kemungkinan merujuk pada Anton Charliyan, mantan Dewan Pembina GMBI sekaligus calon Wakil Gubernur Jawa Barat.

Dihardik sedemikian rupa, C masih diam. Kesal, salah seorang warga yang memegang golok berteriak kembali: "Pura-pura tolol kamu, ya?"

Keributan ini terdengar warga lain yang tinggal di sekitar MTS Al-Furqon. Mereka keluar rumah mendatangi lokasi. Lainnya mengamati dari pintu rumah masing-masing. Salah seorang dari mereka menghubungi ketua RW 01, Ahmadi. Ahmadi kemudian menghubungi Bintara Pembina Desa (Babinsa). Keduanya mendatangi lokasi kejadian.

Sama seperti lima orang pertama, Ahmadi juga menginterogasi S. Ia banyak bertanya terutama soal baju GMBI. "Dapat dari mana? Ini masih baru," kata Ahmadi, mengingat ucapannya subuh itu. Pikiran Ahmad sudah ke mana-mana, meski ragu kalau S memang tunawisma atau orang dengan gangguan mental.

Semua intimidasi itu terekam dalam video yang diambil warga berinisial I. Hanya dia yang saat ini identitasnya sudah ketahuan. Empat yang lain belum. Baik polisi atau warga sekitar tidak mau buka mulut.

Sekitar pukul enam pagi, video tersebut sudah beredar di grup WhatsApp warga RT 01, RT 02, dan RT 03 Desa Dayeuh. Beberapa warga yang tahu kejadian itu mengatakan kalau S diinterogasi karena mencurigakan, tidak ada embel-embel yang lain. Warga juga mengaku tak banyak tahu soal GMBI.

Dua jam setelah tersebar di grup WhatsApp lingkungan, seorang warga RT 01 berinisial NSAU mengunggah video itu ke Facebook.

Di sini pangkal persoalannya: NSAU menambah embel-embel "PKI" dalam keterangan video. Padahal, baik saat diinterogasi oleh lima orang pertama dan RT, sedikit pun kata itu tidak keluar. S dianiaya karena ia dituduh anggota LSM GMBI dan pura-pura gila.

Video itu lantas viral. Hanya dua jam setelah diunggah, video ini sudah dibagi lebih dari 500 kali, dan berlipat jadi 2.500 pukul 14.00.

TIRTO

Posting Komentar

0 Komentar