BEREDAR VIDEO PNS KEMENAG CIREBON MINTA MAAF USAI FITNAH PRESIDEN JOKOWI, NETIZEN TAK TERIMA



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Wilayah Kementerian Agama di Cirebon menyebarkan berita hoax tentang Presiden RI Joko Widodo.

Berita hoax ini ia sebarkan di grup WhatssApp Aksi Bela Islam Arrahman.

Berita hoax ini berisi unsur SARA yang hendak menjatuhkan pemerintahan Jokowi dengan citra negatif.

PNS tersebut bernama Maskum. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Setelah identitasnya terkuat, Maskum yang merupakan lulusan S2 ini akhirnya meminta maaf.

Ia membuat surat pernyataan permintaan maaf. Surat tersebut tersebar di media sosial.

SURAT PERNYATAAN

Yang bertandatangan di bawah ini saya
Nama: Maskum
Tempat Tanggal Lahir: Kuningan, 21 April 1967

Dengan ini saya menyatakan bahwa saya berjanji di hadapan Pejabat Kementrian Agama Kabupaten Cirebon bahwa saya tidak akan mengulangi membagikan info yang belum tentu kebenarannya (hoax). Hal tersebut terjadi dikarenakan kurangnya pengetahuan saya untuk mengidentifikasi kebenaran dari berita yang marak beredar di media sosial. Berita yang telah saya bagikan dalam grup whatsapp Aksi bela Islam Arahman adalah berasal dari grup whatsapp lain (yang saya tidak ingat nama grupnya) dan benar-benar bukan saya yang membuatnya

Adapun postingan yang muncul mengenai penjualan tanah di kelurahan Sukapura kecamatan Kejaksaan adalah tanah milik orang lain yang meminta untuk menjualkan tanahnya kepada saya

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya meminta maaf kepada pihak-pihak yang telah merasa dirugikan dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi

Cirebon, 28 Desember 2017
Yang membuat pernyataan,
(ditandatangani)
Maskum


Kementerian Agama membenarkan bahwa Maskum adalah pegawainya. Ini disampaikan melalui akun resmi Twitter Kementerian Agama @Kemenag_RI.

@kh_notodiputro @digembok Benar. Itu adalah surat pernyataan bersalah dari aparatur kami Sdr. Maskum yang telah melakukan penyebaran informasi hoax. Saat ini sedang terus dilakukan pendalaman kasus untuk penetapan sanksi disiplin pegawai."

"@digembok Kementerian Agama tidak mentolerir aparaturnya yang menyebarkan hasutan dan ujaran kebencian serta hoax yang meresahkan masyarakat dan menyerang Pemerintah. Jika terbukti bersalah melanggar sumpah PNS, akan dikenakan sanksi tegas disiplin pegawai."

"@digembok Sdr. Maskum sudah membuat pernyataan bersalah atas apa yang dilakukan. Sabar, semuanya segera berproses. Sanksi disiplin pegawai jelas akan kita kenakan ke ybs."


Hal ini membuat netizen bereaksi.

@HendriMbo "Bagaimana pemerintah membangun trust sementara abdinya begini. Semoga menjadi pelajaran"

@eko319 "Pecat aja. Itu udah melanggar isi sumpah PNS.."

@fikrixyz "Lain kali lebih bijak mengolah informasi ya pak. Semoga ada efek jeranya"



@putra_bisma12 "@digembok @Kemenag_RI haruskah seperti diturky. yg. dilakukan erdogan dgn memecat dan memenjarakan pns yg tdk singkron dan berkhianat. @ZUL_Hasan"

@UtinyaNaya "@digembok @Kemenag_RI pecat!!!! PNS yg memusuhi pemerintah tp mkn uang negara"

@BadjaNuswantara "@digembok @CCICPolri Pak @lukmansaifuddin @Kemenag_RI gimana anak buah, nih? Masak abdi negara dibayar pajak rakyat malah mentalnya ngrusak generasi bangsa? Bersihkan!"

@RiaJanuary "@digembok @Kemenag_RI Sgt kecewa sm pak @lukmansaifuddin benar2 ngasih hukuman yg tdk mendidik .. Bknkah fitnah itu lbih kejam dr pembunuhan? Tp knp hukuman yg di dpt cm ini.. Dripd sprt itu mending nyeduh kopi makan kacang dipojokan tutup tlinga rapat2 biarkan brllu dimakan waktu"

@Kars104 "@digembok @Kemenag_RI @CCICPolri @DivHumasPolri & pak Tito Karnavian @lukmansaifuddin mohon orang yg sudah memfitnah presiden @jokowi ini ditangkap dan diproses sesuai hukum yg berlaku."


Selain surat permintaan maaf, video permintaan maaf Maskum juga tersebar di media sosial.

Di dalam video itu, Maskum membacakan surat permintaan maafnya di hadapan pejabat Kementerian Agama Cirebon.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menjadi bagian dari penyebar berita yang tidak jelas tersebut.

"Saya ingin titip pesan. Karena ini sosial media sudah luar biasa. Saya ingin keluarga besar Kementerian Agama haruslah menjadi bagian yang ikut menjaga agar bangsa dan masyarakat kita tidak terlalu jauh terjerumus dampak negatif sosial media sekarang," kata Menag saat memberikan sambutan pada acara Refleksi Akhir Tahun yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2016.

Selain ASN Kemenag, pesan ini juga ditujukan kepada masyarakat luas agar jangan sampai ikut menyebarkan berita yang tak terkonfirmasi.

Menurutnya, hiruk pikuk informasi di media sosial telah mengarah kepada titik ekstrem yang dimungkinkan menyebabkan disinformasi secara masif.

Hal itu terjadi karena kebanyakan masyarakat tidak kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di dunia maya.

Menag meminta masyarakat kritis dalam menggunakan media sosial. Setiap menerima informasi.

Menag ingatkan masyarakat agar selalu memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima, sebelum membagikannya.

"Saya berharap kalau kita menerima hal-hal seperti itu, kita hentikan sampai di tangan kita dan kita tidak sebar luaskan lagi," pesannya.

"Untuk mengetahui keyakinan kebenaran isinya, kita harus terbiasa melakukan tabayun. Itu ajaran Rasulullah," tambahnya.

Menag juga mengingatkan aparaturnya agar bisa menjadi teladan. Apalagi, masyarakat menilai bahwa ASN Kemenag adalah orang-orang yang mengerti agama.

ASN Inspektorat Jenderal harus menjadi garda terdepan dalam mengawal aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada umat.

"Kita adalah orang-orang pilihan, yang mendapat amanah untuk menjalankan misi di sebuah bangsa yang memposisikan agama begitu sentral," kata Menag.

TRIBUNLAMPUNG

Posting Komentar

0 Komentar