POLISI SEBUT PUNYA BUKTI KUAT TETAPKAN AHMAD DHANI TERSANGKA ITE



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Musisi Ahmad Dhani Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Polisi mengaku telah mengantongi bukti kuat dalam penetapan status Dhani.

"Pertimbangannya bahwa dua alat bukti, jadi pertimbangan yuridis kita. Jadi dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kita sudah temukan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan lewat sambungan telepon, Selasa (28/11/2017).

Dia mengatakan, sebelumnya, polisi telah melakukan gelar perkara. Cuitan sarkastis Dhani dianggap memenuhi unsur pidana dan bos Republik Cinta Management ini dinyatakan sebagai tersangka.

Rencananya, Dhani akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (30/11) nanti. Surat panggilan sudah disampaikan kepada Dhani.

"Dan kita sudah kirim surat panggilan untuk hari Kamis, yang bersangkutan kita panggil. Jadi Kamis akan dilakukan pemanggilan," ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani diperiksa polisi terkait kasus cuitan sarkastis pada Selasa (10/10) lalu. Dhani dicecar 22 pertanyaan dan ditanya terkait 3 cuitan di Twitter.

Saat itu, Dhani menegaskan cuitannya tak mempunyai nilai ujaran kebencian. Dia lantas mengibaratkan kebencian terhadap pendukung pengedar narkoba dengan pendukung penista agama.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network) gara-gara cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Dalam cuitannya, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi.

"Ini laporannya terkait Twitter Ahmad Dhani. Di sini sudah saya print dan yang paling berat adalah 'siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya' dan dia selalu buat di belakangnya (tagar) ADP, artinya langsung dari tangan dia sendiri," kata Ketua BTP Network Jack Lapian kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/3).

Terkait penetapan status ini, Dhani menyatakan siap menghadapi kasusnya.

"SAYA SIAP MENGHADAPI PARA PEMBELA PENISTA AGAMA," kata Dhani menjawab pertanyaan wartawan detikcom via WhatsApp (WA), Selasa (28/11). Dhani menggunakan huruf kapital untuk pernyataannya.

Dia merasa dikriminalisasi. Dhani menggunakan istilah 'perang'.

"ADA PERLAWANAN DARI PARA PEMBELA PEMBELA PENISTA AGAMA KITA SIAP PERANG LAWAN PEMBELA PENISTA AGAMA. KITA LAWAN KALO PARA PEMBELA PENISTA AGAMA MENGGUNAKAN CARA CARA LICIK," ujar Dhani, masih via WA.

DETIK

Posting Komentar

0 Komentar