ANGGOTA TNI INI AMANKAN PELAKU CURANMOR DARI AMUK MASSA



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Pelaku begal kendaraan bermotor kembali beraksi. Kali ini dua orang pelaku begal beraksi di Galaxy Bekasi, Kamis 26 Oktober 2017.

Salah seorang pelaku begal melakukan aksinya dengan merampas kendaraan roda dua milik seorang ibu yang sedang melintas di kawasan tersebut.

Selang beberapa saat usai kejadian, melintas Serda Rohmat Hidayat. Anggota TNI ini menanyakan kepada masyarakat tentang apa yang sedang diributkan warga. Dari keterangan warga diperoleh, bahwa baru saja terjadi aksi begal yang menimpa salah seorang ibu yang motornya dirampas.

Naluri kemiliteran sang prajurit yang berdinas di Puspen TNI tersebut muncul, seketika untuk mengejar pelaku.
Dari pengejaran yang dilakukan Serda Rohmat Hidayat akhirnya pelaku begal dihadang.

Awalnya pelaku yang melarikan diri ke kawasan perumahan Taman Galaxy memberikan perlawanan dengan berniat menabrak Serda Rohmat Hidayat. Namun, aksi tersebut dapat dihindari Serda Rohmat dengan meloncat.

Pelaku tidak menyerah begitu saja dan terus memacu kendaraan hasil rampasannya untuk melarikan diri. Namun, Serda Rohmat Hidayat terus mengejar pelaku yang diperkirakan berusia 25 tahun tersebut.

Ketika terjebak dalam kemacetan arus lalu lintas, Serda Rohmat melumpuhkan pelaku begal tersebut dan membawanya ke lokasi tempat pelaku melakukan aksinya.

Di lokasi kejadian yang sudah berkerumun warga yang geram dengan aksi pelaku. Berbagai pukulan dan tendangan mendarat di wajah dan tubuh pelaku. Bahkan ada salah seorang warga yang berusaha menarik pelaku untuk dihakimi secara massal.

Melihat gelagat emosi warga yang sudah memuncak, Serda Rohmat segera mengamankan pelaku dari amukan massa. Namun, warga yang sudah dalam emosi yang memuncak terus mengejar dan memukuli dan menendang pelaku. Bahkan, ada salah seorang yang mengatakan kepada Serda Rohmat Hidayat untuk tidak melindungi pelaku tindak kejahatan.

Mendengar kata-kata tersebut, Serda Rohmat Hidayat mengatakan kepada warga untuk tidak main hakim sendiri. Pelaku tindak kejahatan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. "Saya merasa berkewajiban untuk mengamankan pelaku dari amuk massa. Bukan saya melindungi pelaku tindak kejahatan," kata Serda Rohmat Hidayat kepada warga.

Walaupun yang bersangkutan pelaku tindak kejahatan, lanjut Rohmat, masyarakat tidak boleh menghakimi sendiri. Ada proses hukum yang harus di tegakkan. "Serahkan pada pihak yang berwenang untuk melakukan proses hukumnya," ujarnya.

Saat pelaku diamankan dari amuk massa, Serda Rohmat Hidayat berkoordinasi dengan Satpol PP yang ada di TKP untuk menghubungi Polsek Bekasi. Pelaku begal segera dibawa pihak Satpol PP untuk diserahkan ke Kepolisian Sektor Bekasi Selatan untuk diproses lebih lanjut.

METROTV

Posting Komentar

0 Komentar