GATOT NURMANTYO DIDESAK MUNDUR, JK: PRESIDEN YANG BERHAK MENILAI



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Desakan agar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mundur pasca-pidato di depan purnawirawan yang menyinggung soal pembelian 5.000 pucuk senjata ilegal mulai ramai dibicarakan. Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut menanggapi wacana tersebut.

Menurut Kalla, karier Jenderal Gatot Nurmantyo sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo. "Itu Presiden yang berhak menilai itu," kata Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 26 September 2017. Dia mengatakan ini menjawab pertanyaan soal desakan mundur yang dialamatkan pada Gatot dari posisi Panglima TNI.

Desakan pada Gatot itu muncul setelah dia dianggap berpolitik melalui pernyataan-pernyataan yang dikeluarkannya. Terakhir adalah persoalan adanya institusi di luar TNI dan Polri yang akan mengimpor 5 ribu senjata secara ilegal dengan mengatasnamakan Presiden.

Pernyataan itu dikeluarkan Gatot pada Jumat pekan lalu saat acara silaturahmi dengan para purnawirawan TNI di Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.

Pernyataan soal impor 5 ribu senjata ilegal ini kemudian menjadi polemik. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan senjata yang dimaksud adalah untuk kebutuhan Badan Intelijen Negara dengan kebutuhan sebanyak 500 pucuk. Senjata ini digunakan untuk kebutuhan pendidikan taruna di Sekolah Tinggi Intelijen Negara di Sentul, Bogor.

Kalla sendiri enggan masuk dalam polemik senjata ilegal. "Kalau itu saya mengikuti saja penjelasan dari Menkopolhukam Wiranto," kata Kalla. Dia enggan menanggapi lebih lanjut polemik soal senjata dan maupun kontroversi Gatot Nurmantyo yang dianggap berpolitik. "Ya ,sudah dijelaskan oleh Pak Wiranto," kata Kalla.

TEMPO


JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, Peninggi Badan Calsea Bone, Penambah Berat Badan Mr Pro, Serum Wajah Phytocell, Dtozym, Gicafe, Soyess, dll Aman Alami BPOM TERLARIS - info & order LINE/WA 085721536262

Posting Komentar

0 Komentar